Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur menggagalkan peredaran 3,094 kilogram sabu-sabu setelah menangkap dua kurir narkoba jaringan Malaysia, di Jakarta, Rabu (5/8).

Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis M Simanjutak di Surabaya, Kamis mengatakan dua kurir yang ditangkap ialah  Lugianto (38), warga Gempol, Pasuruan dan Nafiin Saiful Anam, (23) warga Jombang.

"Pengungkapan peredaran sabu-sabu yang dibungkus dalam kemasan teh China tersebut merupakan pengembangan dari kasus tersangka pengedar inex yang ditangkap belum lama ini," kata Cornelis.

Setelah diselidiki melalui alat komunikasi, didapati nomor ponsel dan nama tersangka. Kemudian, polisi mendapatkan informasi, bila kedua tersangka hendak mengambil paket sabu-sabu di Jakarta. 

"Setelah mendapatkan perintah dari bandar, dua tersangka ini berangkat ke Jakarta menggunakan mobil rental dari Malang. Sesampainya di Jakarta tersangka menunggu perintah dari bandar selama dua hari," ujarnya.

Selanjutnya, pada hari kedua polisi membuntuti kedua tersangka yang mengarah ke kawasan Cengkareng. Keduanya akan mengambil paket sabu-sabu yang sudah dirajanjau di luar bandara.

"Paket tiga kemasan sabu teh China itu diambil dari Cengkareng. Kemudian dibawa ke Pasuruan menggunakan mobil rental," ujarnya.

Sesampainya di rumah tersangka Lugianto di Pasuruan pada keesokan hari, sabu-sabu 3,094 kilogram tersebut diturunkan dari mobil dan kemudian dimasukkan ke dalam rumah.

Polisi lalu menggerebek kedua tersangka dan mengamankan barang bukti tiga plastik kemasan sabu-sabu tersebut.

"Kedua tersangka mengaku dijanjikan imbalan Rp50 juta. Tapi baru dikasih Rp25 juta," katanya.

Masih kata Cornelis, kedua tersangka tidak mengenal bandar yang menyuruh mengambil barang tersebut. Sebab, setiap saat orang menyuruh selalu berganti-ganti nomor.

Selain itu, selama di Jakarta, kedua tersangka juga tidak bertemu orang yang menyuruh.

"Kalau dilihat dari kemasan ini dari jaringan Malaysia. Itu sesuai dengan pengakuan tersangka, (bandar) logatnya Malaysia," ujarnya.

Sementara itu, tersangka Lugianto mengaku baru sekali mengambil paket SS di Jakarta. "Belum tahu sampai di Pasuruan dikirim ke mana. Saya hanya menunggu perintah," ucapnya.

Selain barang bukti 3,094 kilogram sabu-sabu, polisi juga menyita tiga buah ponsel dan uang tunai Rp300 ribu dari tangan tersangka. (*)
 

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020