Universitas Airlangga (Unair) Surabaya  membebaskan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi ribuan mahasiswa terdampak pandemi COVID-19 yang menempuh studi di semester III, V, dan VII.

"Ada lebih dari 2.250 mahasiswa yang menempuh studi di tiga semester tersebut diusulkan untuk memperoleh UKT melalui skema Kartu Indonesia Pintar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)," kata Rektor Unair Prof Mohammad Nasih di Surabaya, Minggu.

Nasih mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya telah menyetujui permohonan keringanan atau penurunan UKT terhadap 1.750 mahasiswa lebih dan kemungkinan masih dapat bertambah.

"Keringanan tersebut dapat berupa penurunan, penangguhan, dan pengangsuran UKT," ujarnya.

Selain keringanan UKT, selama masa pandemi COVID-19 mahasiswa akan memperoleh fasilitas WiFi kampus dengan tetap menaati protokol kesehatan.

"Mahasiswa juga akan diberi kesempatan cuti khusus jika terkendala dalam proses pembelajaran akibat COVID-19 dan tidak akan dikenakan UKT selama masa cuti semester gasal 2020/2021," ujarnya.

Nasih menjelaskan pada masa pandemi COVID-19 Unair juga memberikan keringanan 50 persen UKT bagi mahasiswa yang tinggal menyelesaikan tugas akhir yaitu untuk mahasiswa semester IX (S1 jalur SNMPTN dan SBMPTN) dan semester VII bagi mahasiswa D3.

Kemudian memberikan insentif untuk penanganan Covid-19 sebesar 50 persen dari UKT bagi mahasiswa Program Profesi Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran untuk semester gasal 2020/2021 yang aktif melaksanakan pembelajaran di rumah sakit.

"Pembebasan atas pembayaran UKT atau Sumbangan Operasional Pendidikan (SOP) pada semester gasal 2020/2021 bagi mahasiswa masuk Batas Waktu Studi yang memperoleh perpanjangan waktu semester genap 2019/2020 (berlaku untuk satu kali masa perpanjangan)," katanya.

Dia berharap dengan pemberian keringanan berupa penurunan, penangguhan, atau pengangsuran dapat meringankan beban mahasiswa yang terdampak pandemi COVID. (*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020