Forum Komunikasi Putra-putri Purnawirana TNI/ Polri Jawa Timur (FKPPI Jatim) menyatakan Pancasila sebagai ideologi dasar bagi bangsa dan negara Indonesia sudah final. 

Wakil Ketua Pengurus Daerah (PD) XIII FKPPI Jatim Joko Sabdono mengungkapkan tidak perlu ada Undang-undang yang menafsirkan tentang nilai-nilai Pancasila. 

"Kami tidak mau tahu kalau sekarang muncul Rancangan Undang-undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau RUU BPIP yang menggantikan RUU Haluan Ideologi Pancasila/ HIP, kami tetap menolak," katanya kepada wartawan, menyampaikan hasil rapat PD XIII FKPPI Jatim yang berlangsung di sebuah resto, kawasan Jalan Indragiri Surabaya, Minggu.

Aspirasi FKPPI Jatim ini, lanjut Joko, penting untuk diketahui masyarakat. Maka, dia menegaskan, selanjutnya jika ada seseorang yang mengatasnamakan FKPPI Jatim, ataupun dari organisasi yang berada di bawah naungannya, dipastikan liar.

Joko memastikan jika kedepan ada anggota FKPPI Jatim atau mengatasnamakan organisasi yang berada di bawah naungannya menyatakan dukungan terhadap penyusunan undang-undang yang bertujuan untuk menafsirkan Pancasila akan diberi tindakan tegas berupa teguran hingga pencopotan dari keanggotaan.

"FKPPI adalah pewaris sapta marga dan sumpah prajurit. Kiblat kami adalah TNI/ Polri yang berdasar pada ideologi Pancasila. Kalau ada anggota FKPPI menyatakan dukungan terhadap pembentukan undang-undang yang ingin menafsirkan Pancasila, patut dipertanyakan kiblatnya kemana," ujarnya.

Munculnya RUU HIP yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kepada pemerintah sempat memicu ketegangan di tengah masyarakat dan menjadi polemik karena berisi tafsir Pancasila yang bisa disederhanakan menjadi Trisila atau bahkan Ekasila. 

Pemerintah telah mengembalikan RUU tersebut ke DPR RI. Salah satu alasannya karena dalam konsideran atau pertimbangan dasar hukumnya tidak mencantumkan Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 yang telah membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI), serta melarang penyebaran ajaran komunisme, marxisme dan leninisme di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Belakangan pemerintah mengajukan RUU BPIP ke DPR RI, sebagai pengganti RUU HIP, yang di dalamnya telah mencantumkan konsideran Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966, serta menegaskan bahwa lima sila dalam Pancasila merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. 

Anggota DPR RI yang juga Ketua PD XIII FKPPI Jatim Gatot Sudjito memastikan RUU BPIP, yang disebut telah menggantikan RUU HIP, nantinya akan dibahas dengan menyerap aspirasi masyarakat.

"Saat ini masih belum dibahas di DPR RI karena kami sedang reses hingga tanggal 14 Agustus mendatang," katanya.  (*)

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020