Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Jawa Timur mengungkapkan bahwa realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kediri Tahun Anggaran 2019 melebihi dari target.

APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2019, pada sisi pendapatan daerah setelah perubahan yang ditargetkan sebesar Rp1.306.196.429.983,53 sen, realisasinya mencapai Rp1.339.405.675.036,73 atau 102,54 persen.

"Melebihi target sebesar Rp33.209.245.053,20," kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, di Kediri, Jawa Timur, Kamis.

Wali Kota menghadiri rapat paripurna di DPRD Kota Kediri dalam rangka mendengarkan penjelasan Wali Kota Kediri atas nota Keuangan tentang Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2019.

Dalam rapat tersebut juga disebutkan tentang rincian belanja daerah yang realisasinya kurang dari target.

"Sementara itu dari sisi belanja daerah secara keseluruhan sisi belanja daerah yang semula direncanakan sebesar Rp1.547.034.173.917,81 realisasinya sebesar Rp1.312.905.390.345 atau 84,87 persen kurang dari rencana sebesar Rp234.128.783.572,81," ujar dia.

Selanjutnya, Wali Kota juga menyampaikan dari uraian sisi pendapatan daerah apabila dibandingkan dengan realisasi sisi belanja daerah, maka APBD Tahun Anggaran 2019 secara struktur mengalami surplus.

Dari sisi pendapatan daerah sebesar Rp1.339.405.675.036,73 bila dibanding dengan realisasi sisi belanja sebesar Rp1.312.905.390.345, maka APBD Tahun Anggaran 2019 mengalami surplus sebesar Rp26.500.284.691,73.

Dalam paparan yang disampaikan tersebut, Wali Kota Kediri juga menyebutkan realisasi pembiayaan netto sebesar Rp240.839.243.934,28 terdiri dari penerimaan pembiayaan yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran dari tahun anggaran sebelumnya dan tidak ada pengeluaran pembiayaan.

"Dari perangkaan tersebut dengan surplus Rp26.500.284.691,73 ditambah dengan pembiayaan neto sebesar Rp240.839.243.934,28, maka sisa lebih perhitungan Tahun Anggaran 2019 (Silpa) sebesar Rp267.339.528.626,01," ujar dia.

Rapat dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto.

Dalam sambutannya, Gus Sunoto menyatakan bahwa forum tersebut telah memenuhi kuorum, mengingat dari 30 anggota DPRD yang terdata dan telah menandatangani daftar hadir berjumlah 18 orang anggota DPRD.

"Maka sesuai Peraturan DPRD Kota Kediri, forum dinyatakan telah terpenuhi," kata Gus Sunoto.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Sekretaris Daerah Kota Kediri, perwakilan forkopimda, anggota DPRD Kota Kediri serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Kediri. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020