Mohlison, warga Desa Pedagangan Kecamatan Wringinanom Kabupaten Gresik Jawa Timur merasa memiliki investasi terbesar telah mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. 

Meski belum pernah memakai dan memanfaatnya, pemuda (20) itu menilai adanya asuransi kesehatan yang dihadirkan pemerintah ini sangat tepat.

"Jadi meski masih muda. Menjadi peserta BPJS Kesehatan adalah investasi jangka panjang. Kita tidak tahu kapan sakit, jadi bisa dimanfaatkan untuk berobat adalah buah dari ikut program ini," katanya, Rabu.

Mohlison yang kesehariannya berprofesi sebagai wiraswasta ini mengaku menjadi peserta BPJS Kesehatan sejak setahun lalu saat mengetahui pamannya yang sedang menjalankan pengobatan di salah satu rumah sakit. Meski rawat inap, pamannya tidak mengeluarkan biaya apa pun.

Kemudian, Mohlison mencari informasi di internet terkait manfaat BPJS Kesehatan. Ternyata, banyak orang yang terbantu dalam mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. 

Bahkan, sistem gotong-royong ini yang dapat menarik dirinya untuk ikut mendaftar karena yang memiliki prinsip saling membantu.

"Setelah mencari informasi di internet, saya ajak bapak dan ibu untuk daftar langsung. Daftarnya pun mudah, waktu itu daftar ke kantor Cabang BPJS Gresik secara langsung," katanya, menjelaskan.

Peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas II ini menjelaskan saat ini pelayanan BPJS Kesehatan semakin mudah, sebab bisa melalui daring dengan Mobile JKN.

Melalui aplikasi Mobile JKN, Mohlison pernah memanfaatkan untuk mengubah data fasilitas kesehatan (Faskes). Selain itu, banyak fitur dalam aplikasi yang bisa dijangkau oleh peserta hanya melalui ponsel.

"Jadi saya rasa pelayanan semakin kesini semakin bagus. Ini saya juga download Mobile JKN di ponsel. Banyak fitur yang ditawarkan. Semoga layanan terus semakin bagus," tuturnya.

Mohlison berharap, BPJS Kesehatan bisa terus ada sampai kapan pun, dengan iuran peserta atau premi yang tidak terlalu besar, dan memiliki proteksi hingga seumur hidup.

"Semua keuntungan tersebut menjadi hak bagi setiap peserta, tentunya semua dapat diberikan jika peserta dapat memenuhi kewajibannya. Kewajiban peserta adalah membayar iuran premi secara tepat waktu dan mengikuti aturan berobat yang telah ditetapkan oleh BPJS Kesehatan. Jika sudah rajin bayar iuran dan mengikuti semua prosedur yang ditetapkan, maka akan mudah mendapatkan pelayanan sesuai dengan yang kita butuhkan," katanya. (*)
 

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020