Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, menggrantiskan rapid test atau tes cepat bagi peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) yang diselenggarakan di Surabaya.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menegaskan telah membuat kebijakan untuk memberikan rapid test secara gratis bagi siswa yang masuk dalam basis data terpadu (BDT). Sementara untuk calon mahasiswa dari keluarga mampu atau tidak masuk dalam BDT mendapatkan keringanan biaya.
"Silakan bagi calon mahasiswa cek langsung ke website tkpk.kedirikota.go.id/cari_bdt, kalau memang datanya masuk BDT maka datang langsung ke RSUD Gambiran mulai 5 Juli 2020, kami rapid test gratis untuk syarat ikut UTBK di Kota Surabaya," katanya di Kediri, Minggu.
Ia mengatakan calon mahasiswa tersebut bisa langsung menuju ke lokeg IGD di RS Gambiran Kota Kediri.
"Kalau datangnya jam kerja, maka langsung saja menuju loket IGD. Tapi kalau datang pada jam kerja bisa ke loket pendaftaran rawat jalan. Kalau bingung tanya satpam," kata Wali Kota yang akrab disapa Mas Abu tersebut.
Sementara itu, Direktur RSUD Gambiran Kota Kediri dr Fauzan Adima mengatakan kebijakan rapid test ini hanya berlaku bagi warga dengan KTP Kota Kediri.
"Untuk warga yang tidak masuk BDT dan ber-KTP Kota Kediri tetap kami beri diskon, biaya rapid test hanya Rp200.000. Syaratnya membawa KTP, Kartu KIS atau Jamkesda," tambah Fauzan Adima.
Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan Surat Walikota Nomor 421.4/5853/436.8.4/2020 perihal pelaksanaan UTBK-SBMPTN Tahun 2020 tertanggal 2 Juli 2020.
Surat tersebut disampaikan kepada empat rektor perguruan tinggi negeri di Surabaya, yaitu Universitas Airlangga (Unair), Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jatim, dan Institut Teknologi Sepuluh November ( ITS).
UTBK tersebut dimulai sejak tanggal 5 Juli sampai 14 Juli 2020. Untuk mereka yang setelah ikut rapid test, kemudian jika hasilnya reaktif, maka peserta tidak dapat mengikuti UTBK sesuai jadwal yang ditentukan. Terdapat selang waktu 14 hari untuk mengikuti tes kembali.
Sementara itu, di Kota Kediri data COVID-19 per Sabtu (4/7) untuk orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 457, pasien dalam pengawasan (PDP) 50, dan jumlah yang terkonfirmasi mencapai 60, dimana 15 orang masih dirawat, 44 sudah sembuh, dan satu meninggal dunia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menegaskan telah membuat kebijakan untuk memberikan rapid test secara gratis bagi siswa yang masuk dalam basis data terpadu (BDT). Sementara untuk calon mahasiswa dari keluarga mampu atau tidak masuk dalam BDT mendapatkan keringanan biaya.
"Silakan bagi calon mahasiswa cek langsung ke website tkpk.kedirikota.go.id/cari_bdt, kalau memang datanya masuk BDT maka datang langsung ke RSUD Gambiran mulai 5 Juli 2020, kami rapid test gratis untuk syarat ikut UTBK di Kota Surabaya," katanya di Kediri, Minggu.
Ia mengatakan calon mahasiswa tersebut bisa langsung menuju ke lokeg IGD di RS Gambiran Kota Kediri.
"Kalau datangnya jam kerja, maka langsung saja menuju loket IGD. Tapi kalau datang pada jam kerja bisa ke loket pendaftaran rawat jalan. Kalau bingung tanya satpam," kata Wali Kota yang akrab disapa Mas Abu tersebut.
Sementara itu, Direktur RSUD Gambiran Kota Kediri dr Fauzan Adima mengatakan kebijakan rapid test ini hanya berlaku bagi warga dengan KTP Kota Kediri.
"Untuk warga yang tidak masuk BDT dan ber-KTP Kota Kediri tetap kami beri diskon, biaya rapid test hanya Rp200.000. Syaratnya membawa KTP, Kartu KIS atau Jamkesda," tambah Fauzan Adima.
Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan Surat Walikota Nomor 421.4/5853/436.8.4/2020 perihal pelaksanaan UTBK-SBMPTN Tahun 2020 tertanggal 2 Juli 2020.
Surat tersebut disampaikan kepada empat rektor perguruan tinggi negeri di Surabaya, yaitu Universitas Airlangga (Unair), Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jatim, dan Institut Teknologi Sepuluh November ( ITS).
UTBK tersebut dimulai sejak tanggal 5 Juli sampai 14 Juli 2020. Untuk mereka yang setelah ikut rapid test, kemudian jika hasilnya reaktif, maka peserta tidak dapat mengikuti UTBK sesuai jadwal yang ditentukan. Terdapat selang waktu 14 hari untuk mengikuti tes kembali.
Sementara itu, di Kota Kediri data COVID-19 per Sabtu (4/7) untuk orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 457, pasien dalam pengawasan (PDP) 50, dan jumlah yang terkonfirmasi mencapai 60, dimana 15 orang masih dirawat, 44 sudah sembuh, dan satu meninggal dunia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020