Bidang Propam Polda Jawa Timur menetapkan empat oknum polisi terduga pelaku kekerasan terhadap mahasiswa saat peristiwa bentrokan antara aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Madura dengan aparat di depan kantor Bupati Pamekasan, Kamis (25/6).

"Prosesnya kami sudah menentukan empat terduga pelanggar. Kepada mereka kami akan melakukan proses secara internal," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Surabaya, Senin.

Baca juga: Polda Jatim periksa 28 saksi bentrokan mahasiswa dengan aparat di Pamekasan

Truno menjelaskan keempat terduga pelaku ini merupakan anggota polisi yang berdinas di Polres Pamekasan. Saat itu, keempatnya ditugaskan untuk mengamankan jalannya demonstrasi mahasiswa.

"Mereka anggota Polres Pamekasan yang melakukan pengamanan pada saat itu dan kasusnya ditangani oleh Bidpropam Polda Jawa Timur. Mereka juga sudah diambil keterangan. Kami juga meminta keterangan dari teman-temannya yang melaksanakan kegiatan pengamanan kemarin, keterangan dari PMII dan juga anggota Satpol PP," ujar Truno.

Baca juga: Polres Pamekasan dan PMII sepakat berdamai terkait kekerasan unjuk rasa

Kendati demikian, Truno menyebut pihaknya belum bisa memaparkan hukuman apa yang akan didapatkan keempat terduga pelaku kekerasan terhadap mahasiswa tersebut. Nantinya, akan ada proses sidang internal kepolisian untuk menentukan sanksi pada pelaku.

"Kalau hukumannya kami tidak bisa sampaikan karena banyak opsi dalam Undang-Undang Kepolisian, bisa dibuka di Perkap tindakan disiplin pada anggota. Tetapi itu mekanismenya harus melalui mekanisme putusan sidang," ujarnya.

Kombes Truno menyatakan hukuman mayoritas berkaitan dengan ketidakdisiplinan. Pihaknya mengajak semua pihak untuk bersabar dan menunggu proses sidang pendisiplinan.

"Karena pelanggaran yang didapat dalam pelaksanaan tugas mayoritas semua juga karena ketidakdisiplinan. Maka kami lakukan proses ini sampai sidang proses pendisiplinan. Kita tunggu hasilnya seperti apa," ujarnya. 

Sebelumnya pada Kamis (25/6), terjadi demonstrasi ratusan mahasiswa yang menuntut 320 tambang galian C di Pamekasan ditutup. Demo tersebut diwarnai bentrokan mahasiswa dengan petugas.

Bentrokan mahasiswa dengan polisi dan Satpol PP ini mengakibatkan seorang mahasiswa terluka. Mahasiswa tersebut dievakuasi ke RSUD Slamet Martodirdjo Pamekasan.

Demo ratusan mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan ini berlangsung panas karena tak ditemui bupati. Akhirnya, mahasiswa berlarian dari pintu gerbang Kantor Bupati Pamekasan menuju Rumah Dinas Bupati.

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020