Universitas Airlangga Surabaya memberikan keringanan berupa potongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar 50 persen kepada dokter yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS)  yang ikut menangani COVID-19.

"Jadi selama pandemi ini, UKT PPDS kami beri insentif 50 persen. Mereka tinggal bayar sisanya 50 persen," kata Rektor Unair Prof Mohammad Nasih dikonfirmasi di Surabaya, Kamis.

Guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unair ini mengatakan, kebijakan insentif pemotongan UKT bagi dokter PPDS itu segera diatur dalam Surat Keputusan Rektor bersamaan berbagai kebijakan keringanan UKT yang biasa diajukan tiap tahunnya oleh mahasiswa.

Selain memberikan keringanan UKT pada dokter PPDS, Unair memberikan kelonggaran cuti selama masa pandemi COVID-19.

Cuti yang diambil dokter PPDS dalam masa pandemi COVID-19 ini tidak akan dihitung secara akademik maupun administrasi, sehingga tidak memotong batas cuti yang diperbolehkan untuk PPDS.

"PPDS yang mempunyai persoalan kesehatan, artinya komorbid, kami anjurkan mengambil cuti tanpa harus membayar. Tidak ada masalah FK (Fakultas Kedokteran) dan rektor. Kalau punya komorbid dan risiko tinggi," katanya.

Dengan kebijakan tersebut, para dokter PPDS tetap bisa lulus dengan masa studi yang normal. Karena cuti yang diambil tidak akan dihitung.

"Kalau cuti, mereka kehilangan kesempatan bisa terlibat di kegiatan untuk melatih kompetensi dan lainnya. Tetapi kami ingin mereka yang terlibat di rumah sakit yang benar fit dan sehat. Mereka yang punya komorbid dianjurkan cuti  karena risikonya tinggi," ujarnya.

Dikatakan Nasih, insentif dan kebijakan khusus yang diberikan pada dokter PPDS karena dokter harus memberikan kepedulian bangsa dengan menangani COVID-19.

"Tapi mereka juga harus menjaga keselamatan bagi dirinya dengan pengaturan beban yang disesuaikan dengan kemampuannya," kata Nasih. (*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020