Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota memberikan pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara khusus bagi warga Kota Madiun, Jawa Timur, yang lahir pada tanggal 1 Juli.
Kepala Satlantas Polres Madiun Kota AKP Budi Cahyono mengatakan layanan pengurusan SIM Khusus dan gratis tersebut diselenggarakan dalam rangka peringatan HUT Ke-74 Bhayangkara.
"Tujuannya adalah mendekatkan dan meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat," ujar AKP Budi Cahyono di Madiun, Rabu.
Menurut dia, pendaftaran sudah dibuka sejak tanggal 22 hingga 30 Juni 2020. Dengan ketentuan atau syarat, harus sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dan pihak terkait dan psikologi.
"Selanjutnya pemohon juga harus lulus ujian teori dan praktik bagi pemohon SIM baru, baik SIM A atau C. Program ini khusus bagi warga Kota Madiun yang lahir 1 Juli," kata dia.
Budi menjelaskan pendaftaran bagi yang ingin mendaftar dapat dilakukan di Kantor Sat Pas Polres Madiun Kota yang ada di Jalan Sumatera.
Sementara itu, dengan adanya kebijakan pemerintah mengenai adaptasi normal baru di tengah pandemik COVID-19, AKP Budi menambahkan bahwa protokol kesehatan tetap diberlakukan kepada pemohon SIM yang datang ke Sat Pas SIM Satlantas Polres Madiun Kota.
Guna menerapkan protokol kesehatan, Satlantas telah menyiapkan fasilitas cuci tangan, cairan pembersih tangan, pengaturan tempat duduk pemohon, dan kewajiban pemohon mengenakan masker.
"Kami sudah mempersiapkan segala fasilitas sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah agar kegiatan permohonan SIM dapat terlaksana dengan baik. Sehingga, baik petugas maupun pemohon aman dari COVID-19," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
Kepala Satlantas Polres Madiun Kota AKP Budi Cahyono mengatakan layanan pengurusan SIM Khusus dan gratis tersebut diselenggarakan dalam rangka peringatan HUT Ke-74 Bhayangkara.
"Tujuannya adalah mendekatkan dan meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat," ujar AKP Budi Cahyono di Madiun, Rabu.
Menurut dia, pendaftaran sudah dibuka sejak tanggal 22 hingga 30 Juni 2020. Dengan ketentuan atau syarat, harus sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dan pihak terkait dan psikologi.
"Selanjutnya pemohon juga harus lulus ujian teori dan praktik bagi pemohon SIM baru, baik SIM A atau C. Program ini khusus bagi warga Kota Madiun yang lahir 1 Juli," kata dia.
Budi menjelaskan pendaftaran bagi yang ingin mendaftar dapat dilakukan di Kantor Sat Pas Polres Madiun Kota yang ada di Jalan Sumatera.
Sementara itu, dengan adanya kebijakan pemerintah mengenai adaptasi normal baru di tengah pandemik COVID-19, AKP Budi menambahkan bahwa protokol kesehatan tetap diberlakukan kepada pemohon SIM yang datang ke Sat Pas SIM Satlantas Polres Madiun Kota.
Guna menerapkan protokol kesehatan, Satlantas telah menyiapkan fasilitas cuci tangan, cairan pembersih tangan, pengaturan tempat duduk pemohon, dan kewajiban pemohon mengenakan masker.
"Kami sudah mempersiapkan segala fasilitas sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah agar kegiatan permohonan SIM dapat terlaksana dengan baik. Sehingga, baik petugas maupun pemohon aman dari COVID-19," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020