Rumah Sakit Umum Daerah dr Harjono S Ponorogo resmi menjadi mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sehingga memperluas jaringan pelayanan dalam melindungi peserta tenaga kerja yang mengalami risiko kecelakaan kerja.

Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Madiun Tito Hartono mengatakan RSUD dr Harjono S Ponorogo resmi menjadi mitra PLKK setelah dilakukan penandatanganan ikatan kerja sama antara BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Madiun dengan Direktur RSUD dr Harjono S Ponorogo dr Made Jeren, Sp.THT di rumah sakit setempat.

"Kerja sama ini bertujuan memperluas jaringan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan khususnya pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Ponorogo dan sekitarnya," ujar Tito Hartono seusai menandatangani kerja sama tersebut, Selasa.

Dengan adanya kerja sama tersebut, kata Tito, jika ada peserta yang mengalami kecelakaan kerja bisa dilakukan perawatan dan pengobatan di rumah sakit setempat secara maksimal.

"Sehingga secara layanan, para peserta yang mengalami kecelakaan kerja akan tertangani dengan baik, terakomodasi mulai dari awal sampai dengan sembuh," kata dia.

Ia menjelaskan kerja sama tersebut adalah baru, karena selama ini rumah sakit milik pemda setempat tersebut belum menjadi mitra BPJAMSOSTEK. Akibatnya, peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan dirawat di rumah sakit setempat harus mengeluarkan biaya perawatan dan pengobatan dengan uang sendiri terlebih dulu, baru setelah itu ditagihkan ke BPJAMSOSTEK.

"Setelah menjadi mitra dengan mekanisme PLKK, maka peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan dirawat di RSUD dr Harjono S Ponorogo tidak perlu risau, karena kerja sama itu bisa memberikan kemudahan dalam penanganan kasus JKK dan tentu tidak mengganggu likuiditas keuangan perusahaan peserta," katanya.

Tito menambahkan kerja sama tersebut juga memudahkan perusahaan peserta yang terdampak pandemi COVID-19.

Untuk itu, pihaknya ingin agar peran BPJAMSOSTEK dalam menyediakan layanan PLKK kerja sama dengan RSUD mitra tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik jika ada ada pekerja dari perusahaan mitra yang mengalami risiko kecelakaan kerja.

Sebelumnya terdapat empat rumah sakit yang telah menjadi mitra PLKK BPJAMSOSTEK di Kabupaten Ponorogo. Yakni, RSU Darmayu Ponorogo, RSU Muhammadiyah Ponorogo, RSU Aisyiyah Ponorogo, dan RSU Muslimat Ponorogo.

Sedangkan secara keseluruhan, jumlah rumah sakit PLKK yang menjadi mitra BPJAMSOSTEK Madiun mencapai lebih dari 20 rumah sakit. PLKK tersebut berada d wilayah eks Keresidenan Madiun yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat.

Direktur RSUD dr Harjono S Ponorogo dr Made Jeren, Sp.THT menyatakan komitmennya bahwa RSUD dr Harjono Ponorogo siap melayani peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja.

"Semoga dengan kerja sama ini peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat merasakan lebih manfaat pelayanan kesehatan dalam lingkup kecelakaan kerja," katanya.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020