Wilayah Malang Raya yang terdiri atas Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu belum bisa menerapkan era normal baru karena tingkat penularan virus corona jenis baru atau COVID-19 belum memasuki kategori rendah.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa Malang Raya saat ini tergolong wilayah yang memiliki risiko dalam kategori sedang dalam penularan COVID-19 sehingga belum bisa menerapkan era normal baru.

"Kesimpulannya, Malang Raya masih masuk area dengan risiko sedang. Oleh karena itu, posisinya masih transisi menuju normal baru," kata Khofifah usai melakukan rapat evaluasi masa transisi menuju normal baru di Kota Malang, Sabtu.

Baca juga: Gubernur: Malang Raya belum bisa terapkan normal baru

Khofifah menjelaskan, dengan risiko penyebaran COVID-19 masuk kategori sedang tersebut, warga Malang Raya diminta untuk lebih ketat menerapkan protokol kesehatan guna menekan penyebaran virus corona.

Dengan jumlah kasus yang bisa ditekan, lanjut Khofifah, diharapkan status wilayah Malang Raya yang saat ini secara rata-rata berwarna oranye, bisa naik menjadi warna kuning, atau bahkan hijau, yang berarti tingkat penyebaran sudah bisa ditekan.

Baca juga: Kepala daerah Malang Raya siapkan aturan masa transisi normal baru

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kota Malang dan Kota Batu, saat ini dinyatakan berstatus warna oranye. Sementara di Kabupaten Malang masih masuk dalam zona merah. Ketiga wilayah tersebut harus masuk dalam kategori zona hijau secara bersamaan jika akan mulai menerapkan era normal baru.

"Kalau sudah hijau, baru akan masuk era normal baru," kata Khofifah.

Baca juga: Gubernur minta perilaku disiplin warga Malang Raya terus diperkuat

Khofifah mengimbau, warga Malang Raya, termasuk pada influencer, diharapkan terus bisa memberikan informasi kepada masyarakat bahwa untuk menekan penyebaran COVID-19, hal yang paling utama adalah kedisiplinan masyarakat itu sendiri.

"Sebelum vaksin COVID-19 ditemukan, vaksin paling ampuh adalah disiplin," katnya.

Baca juga: PSBB berakhir, pasien COVID-19 di Malang Raya bertambah 17 orang

Wilayah Malang Raya, telah menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada akhir Mei 2020. Usai pelaksanaan PSBB tersebut, tiga wilayah itu memasuki masa transisi menuju kondisi normal baru.

Usai pelaksanaan PSBB dan memasuki masa transisi, kasus penyebaran COVID-19 di wilayah Malang Raya cenderung mengalami peningkatan. Karenanya, memasuki pekan ketiga masa transisi di wilayah itu, pemerintah daerah memutuskan belum menerapkan era normal baru.

Hingga saat ini, tercatat ada 344 kasus positif COVID-19. Dari total jumlah tersebut, 104 orang dinyatakan sembuh, 31 orang meninggal dunia, dan sisanya masih menjalani perawatan.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020