Kondisi pandemi memang membatasi segala aktivitas banyak orang akhir-akhir ini, terlebih fasilitas kesehatan menjadi tempat yang paling sensitif untuk dikunjungi.

Sejak 9 Desember 2019 lalu, BPJS Kesehatan telah mengoptimalkan peran petugas Penanganan Pengaduan Peserta (P3) di rumah sakit dengan menghadirkan layanan yang bernama BPJS SATU! (Siap Membantu).

Dengan adanya peran tersebut, memudahkan para pasien Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dalam mengakses informasi maupun melakukan pengaduan tanpa harus ke kantor BPJS Kesehatan.

Namun, adanya protokoler kesehatan yang begitu ketat menyebabkan penyesuaian layanan di rumah sakit.

"Sebelum pandemi, memang mobilitas petugas BPJS SATU! kita lebih luas ya. Dalam seminggu pasti ada kunjungan ke beberapa rumah sakit. Jadi, di sana melakukan tatap muka langsung ke peserta dan aktif memberikan segala informasi mengenai kepesertaan JKN-KIS. Untuk sekarang memang pelayanannya berbeda karena kita arahkan melalui sambungan telepon atau bisa chatting lewat whatsapp. Ini tak lain karena menerapkan anjuran pemerintah untuk Physical Distancing," ujar Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta (KPP) BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Endah Purwandari, Jumat.

Endah melanjutkan, setiap harinya petugas BPJS SATU! di wilayahnya menerima sekitar 50 panggilan mengenai permintaan informasi maupun pengaduan layanan. Angka ini sedikit meningkat jika dibandingkan kondisi sebelum pandemi.

Dirinya menyebut kontak petugas BPJS SATU! telah ditempel di beberapa titik strategis rumah sakit sehingga bisa dimanfaatkan para peserta JKN-KIS dalam melakukan panggilan.

Ia juga mengatakan jenis layanan yang diterima melalui sambungan telepon tetap disesuaikan dengan layanan saat customer visit di rumah sakit.

"Biasanya memang kita tanyakan juga masalah perilaku dan keramahan petugas rumah sakit yang saat itu melayani. Terus soal ruang perawatan peserta (JKN-KIS) apakah sudah sesuai dengan hak kelasnya. Kondisi ruang perawatan juga kita tanyakan dan apakah ada permintaan tambahan biaya di luar ketentuan. Dan sekarang kita ingatkan juga masalah pendaftaran bayi baru lahir untuk menjadi peserta JKN-KIS. Hal-hal ini lah yang nantinya kita jadikan tolak ukur mengenai kepuasan peserta terhadap layanan di rumah sakit," katanya.

Sementara itu, salah seorang peserta yang berhasil dihubungi lewat sambungan sambungan telepon, Robiatul Adawiyah, menceritakan pengalamannya selama menjalani cuci darah di RSUD Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Ia senang dengan adanya peran BPJS SATU! yang sempat membantu banyak peserta JKN-KIS di rumah sakit.

"Sejauh yang saya rasakan pelayanannya bagus. Saya sendiri sudah 2 tahunan cuci darah di sana. Petugasnya selain ramah juga telaten. Soal administrasi sendiri tidak ada masalah. Saya tidak pernah ditarik tambahan biaya selama cuci darah. Untuk petugas BPJS SATU! di rumah sakit, saya pernah diinformasikan soal layanan sidik jari waktu itu. Memang sekarang harus lewat telepon, tapi saya senang karena responnya cepat ketika dihubungi," katanya. (*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020