Kepolisian Resor Pamekasan, Jawa Timur, membentuk pesantren tangguh sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan pondok pesantren di wilayah itu.

"Salah satu pesantren yang kami pilih sebagai percontohan adalah Pesantren Miftahul Ulum, Palengaan," kata Kapolres AKBP Djoko Lestari di Pamekasan, Ahad (7/6).

Menurut Kapolres, pembentukan pesantren tangguh ini sebagai upaya Polres Pamekasan dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 dalam mencegah penyebaran virus corona di daerah setempat, khususnya di lembaga pondok pesantren.

Langkah ini, sambung dia, juga sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus di kalangan lembaga pendidikan dan pondok pesantren.

Apalagi, Pamekasan dikenal sebagai kabupaten dengan jumlah lembaga pesantren yang tidak sedikit dan hampir tersebar di semua desa/kelurahan di daerah ini.

Kapolres mengatakan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan pengasuh dan pengurus pondok pesantren terkait dengan pembentukan pesantren tangguh COVID-19 itu.

Berdasarkan hasil koordinasi, kata Kapolres, pengasuh dan pengurus di Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Panyepen, Desa Potoan Laok, Kecamatan Palengaan itu setuju, bahkan menyambut baik tentang pesantren tangguh ini.

Menurut dia, pola dan tata laksana tentang pesantren tangguh itu sama dengan pola dan tata cara desa/kelurahan tangguh yang terlebih dahulu dibentuk Polres Pamekasan, antara lain harus berprilaku hidup sehat, menyediakan berbagai fasilitas sesuai dengan anjuran protokol COVID-19, termasuk selalu menjaga jarak dan menggunakan masker.

Pembentukan pesantren tangguh ini, kata dia, akan menyebar di 329 pesantren di 13 kecamatan.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020