Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, memperpanjang masa penutupan objek wisata dan tempat hiburan malam (THM) di wilayah setempat hingga 21 Juni 2020.
"Keputusan memperpanjang penutupan objek wisata ini mengingat kondisi Magetan yang belum kondusif karena pandemi COVID-19," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Magetan Venly Tomi Nicolas di Magetan, Rabu.
Menurut dia, sebelumnya penutupan objek wisata, termasuk Telaga Sarangan berakhir pada Minggu, tanggal 31 Mei 2020. Namun, karena kondisi belum memungkinkan, penutupan diperpanjang.
"Penutupan THM dan objek wisata ini sebagai salah satu upaya Pemkab Magetan memutus rantai penyebaran COVID-19," kata dia.
Pemda tidak ingin ada klaster baru penyebaran COVID-19 di Magetan. Untuk itu pihaknya terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dan pelaku usaha wisata agar perpanjangan penutupan tersebut bisa diterima dan dimaklumi.
Ia menambahkan koordinasi tersebut juga dalam rangka penerapan normal baru di kawasan wisata yang ada di Kabupaten Magetan.
Dalam koordinasi tersebut, pihaknya akan membahas penerapan fase normal baru agar para pelaku usaha wisata dan THM dapat mempersiapkan diri sesuai protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 saat nantinya diperbolehkan beroperasi.
Pemerintah Kabupaten Magetan memutuskan menutup objek wisata Telaga Sarangan di Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan, dan tepat wisata lain serta THM guna mencegah penularan virus corona (COVID-19).
Penutupan objek wisata Telaga Sarangan, objek wisata lainnya, dan THM tersebut dilakukan oleh pemkab sejak 19 Maret 2020.
Penutupan objek wisata, terlebih Telaga Sarangan yang menjadi andalan pemda setempat awalnya sempat menjadi tarik ulur. Hal itu, karena beberapa pelaku usaha di kawasan tersebut menghendaki agar Sarangan tetap dibuka untuk umum, dengan alasan agar pendapatan ekonomi mereka tidak berhenti.
Namun akhirnya, pemkab memutuskan untuk menutupnya karena penyebaran COVID-19 di Tanah Air semakin luas, demikian juga di wilayah Magetan. Hingga 3 Juni 2020, kasus positif COVID-19 di Magetan telah mencapai 83 orang, dengan 55 orang di antaranya dinyatakan sembuh, tiga orang meninggal, dan sisa kasus sebanyak 25 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Keputusan memperpanjang penutupan objek wisata ini mengingat kondisi Magetan yang belum kondusif karena pandemi COVID-19," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Magetan Venly Tomi Nicolas di Magetan, Rabu.
Menurut dia, sebelumnya penutupan objek wisata, termasuk Telaga Sarangan berakhir pada Minggu, tanggal 31 Mei 2020. Namun, karena kondisi belum memungkinkan, penutupan diperpanjang.
"Penutupan THM dan objek wisata ini sebagai salah satu upaya Pemkab Magetan memutus rantai penyebaran COVID-19," kata dia.
Pemda tidak ingin ada klaster baru penyebaran COVID-19 di Magetan. Untuk itu pihaknya terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dan pelaku usaha wisata agar perpanjangan penutupan tersebut bisa diterima dan dimaklumi.
Ia menambahkan koordinasi tersebut juga dalam rangka penerapan normal baru di kawasan wisata yang ada di Kabupaten Magetan.
Dalam koordinasi tersebut, pihaknya akan membahas penerapan fase normal baru agar para pelaku usaha wisata dan THM dapat mempersiapkan diri sesuai protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 saat nantinya diperbolehkan beroperasi.
Pemerintah Kabupaten Magetan memutuskan menutup objek wisata Telaga Sarangan di Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan, dan tepat wisata lain serta THM guna mencegah penularan virus corona (COVID-19).
Penutupan objek wisata Telaga Sarangan, objek wisata lainnya, dan THM tersebut dilakukan oleh pemkab sejak 19 Maret 2020.
Penutupan objek wisata, terlebih Telaga Sarangan yang menjadi andalan pemda setempat awalnya sempat menjadi tarik ulur. Hal itu, karena beberapa pelaku usaha di kawasan tersebut menghendaki agar Sarangan tetap dibuka untuk umum, dengan alasan agar pendapatan ekonomi mereka tidak berhenti.
Namun akhirnya, pemkab memutuskan untuk menutupnya karena penyebaran COVID-19 di Tanah Air semakin luas, demikian juga di wilayah Magetan. Hingga 3 Juni 2020, kasus positif COVID-19 di Magetan telah mencapai 83 orang, dengan 55 orang di antaranya dinyatakan sembuh, tiga orang meninggal, dan sisa kasus sebanyak 25 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020