Sebagai upaya mengoptimalkan pelaksanaan program pemerintah yaitu Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan Cabang Jember secara resmi memberikan hak akses data informasi Program JKN kepada Pemerintah Kabupaten Jember.
Hal itu sebagai tindak lanjut atas perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Jember yang telah ditanda tangani oleh Bupati Jember Faida sepekan lalu.
"Kerja sma stategis dalam pemberian hak akses data dan informasi sebagai langkah untuk mengoptimalkan program JKN-KIS dan program kesehatan di daerah," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember Antokalina Sari Verdiana di Jember pada Rabu.
Menurutnya, data itu dimanfaatkan untuk mendukung program daerah dalam membuat kebijakan berbasis data (evidence bases), sehingga ada dua pokok kerja sama yang dilaksanakan yaitu pertama terkait data dasboard JKN dan kedua, penyediaan data peserta potensi COVID-19.
"Kerja sama pertama dalam hal pemberian informasi data Program JKN berupa dasboard JKN itu mencakup beberapa komponen yang bisa diakses oleh pemerintah daerah," tuturnya.
Data yang disediakan mulai dari data cakupan UHC kepesertaan, profil peserta JKN , fasilitas kesehatan yang bekerja sama, jumlah kunjungan dan rasio rujukan FKTP, jumlah kasus tertangani di FKTRL/ Rumah Sakit, sampai Top 10 Diagnosa Penyakit di FKTP dan FKTRL/ Rumah Sakit.
"Selain data dasboard seputar JKN, Pemerintah Kabupaten Jember juga diberikan hak akses data peserta potensi COVID-19," katanya.
Anto menjelaskan penyediaan data peserta potensi COVID-19 itu sebagai upaya mencegah dan mengurangi fatalitas pandemi Corona melalui analisis penilaian risiko peserta JKN, untuk meningkatkan akurasi program promotive preventive agar tepat dalam menyasar peserta yang memiliki risiko dengan melihat faktor resiko penyakit komorbid.
"Data itu diharapkan dapat membantu pemerintah daerah untuk melakukan mapping dan tracking untuk meningkatkan keketatan dalam populasi penyebaran COVID-19," ujarnya.
Dengan adanya kerja sama strategis berbasis data itu disambut baik oleh pemangku kepentingan daerah dalam hal ini adalah Pemerintah Kabupaten Jember.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Jember Rachman Hidayat menyampaikan apresiasi dan harapan ke depan dengan adanya langkah strategis tersebut.
"Kerja sama itu saya rasa sangat baik, apalagi di situasi pandemi COVID-19. Kecepatan dan Keakuratan data serta informasi berbasis data menjadi poin utama yang harus diperhatikan untuk mengurangi penyebaran virus corona," katanya.
Kedepannya, lanjut dia, informasi yang diperoleh itu bisa dimanfaatkan untuk menentukan langkah sigap dalam peningkatan pelayanan kesehatan dan juga perbaikan tingkat kesehatan masyarakat khususnya di Kabupaten Jember.
Sementara itu, Kepala Seksi Pembiayan Kesehatan Dinas Kabupaten Jember Yenny AR Tanjung menyampaikan harapan terhadap kerja sama strategis dengan BPJS Kesehatan Jember.
“Kedepannya dengan kemudahan akses yang diberikan bisa membantu untuk menentukan kebijakan perbaikan dan peningkatan pelayanan kesehatan, serta juga dapat dimanfaatkan untuk menanganan kasus COVID-19 di Jember," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
Hal itu sebagai tindak lanjut atas perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Jember yang telah ditanda tangani oleh Bupati Jember Faida sepekan lalu.
"Kerja sma stategis dalam pemberian hak akses data dan informasi sebagai langkah untuk mengoptimalkan program JKN-KIS dan program kesehatan di daerah," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember Antokalina Sari Verdiana di Jember pada Rabu.
Menurutnya, data itu dimanfaatkan untuk mendukung program daerah dalam membuat kebijakan berbasis data (evidence bases), sehingga ada dua pokok kerja sama yang dilaksanakan yaitu pertama terkait data dasboard JKN dan kedua, penyediaan data peserta potensi COVID-19.
"Kerja sama pertama dalam hal pemberian informasi data Program JKN berupa dasboard JKN itu mencakup beberapa komponen yang bisa diakses oleh pemerintah daerah," tuturnya.
Data yang disediakan mulai dari data cakupan UHC kepesertaan, profil peserta JKN , fasilitas kesehatan yang bekerja sama, jumlah kunjungan dan rasio rujukan FKTP, jumlah kasus tertangani di FKTRL/ Rumah Sakit, sampai Top 10 Diagnosa Penyakit di FKTP dan FKTRL/ Rumah Sakit.
"Selain data dasboard seputar JKN, Pemerintah Kabupaten Jember juga diberikan hak akses data peserta potensi COVID-19," katanya.
Anto menjelaskan penyediaan data peserta potensi COVID-19 itu sebagai upaya mencegah dan mengurangi fatalitas pandemi Corona melalui analisis penilaian risiko peserta JKN, untuk meningkatkan akurasi program promotive preventive agar tepat dalam menyasar peserta yang memiliki risiko dengan melihat faktor resiko penyakit komorbid.
"Data itu diharapkan dapat membantu pemerintah daerah untuk melakukan mapping dan tracking untuk meningkatkan keketatan dalam populasi penyebaran COVID-19," ujarnya.
Dengan adanya kerja sama strategis berbasis data itu disambut baik oleh pemangku kepentingan daerah dalam hal ini adalah Pemerintah Kabupaten Jember.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Jember Rachman Hidayat menyampaikan apresiasi dan harapan ke depan dengan adanya langkah strategis tersebut.
"Kerja sama itu saya rasa sangat baik, apalagi di situasi pandemi COVID-19. Kecepatan dan Keakuratan data serta informasi berbasis data menjadi poin utama yang harus diperhatikan untuk mengurangi penyebaran virus corona," katanya.
Kedepannya, lanjut dia, informasi yang diperoleh itu bisa dimanfaatkan untuk menentukan langkah sigap dalam peningkatan pelayanan kesehatan dan juga perbaikan tingkat kesehatan masyarakat khususnya di Kabupaten Jember.
Sementara itu, Kepala Seksi Pembiayan Kesehatan Dinas Kabupaten Jember Yenny AR Tanjung menyampaikan harapan terhadap kerja sama strategis dengan BPJS Kesehatan Jember.
“Kedepannya dengan kemudahan akses yang diberikan bisa membantu untuk menentukan kebijakan perbaikan dan peningkatan pelayanan kesehatan, serta juga dapat dimanfaatkan untuk menanganan kasus COVID-19 di Jember," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020