Kantor Pertanahan Surabaya II Jawa Timur menerapkan skenario normal baru (new normal) dengan mematuhi aturan protokol kesehatan dan kebersihan untuk pencegahan COVID-19 pada seluruh segi pelayanannya.

"Kita tidak tahu sampai kapan pandemik ini berakhir, sedangkan kami harus tetap memberikan pelayanan sehingga menyesuaikan atau bersiap dengan pelayanan normal baru," ujar Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II Lampri A. Ptnh di Surabaya, Selasa.

Menurut dia, normal baru berarti bukan menyerah, tapi berdamai dengan COVID-19 dan memberikan pelayanan dengan menyesuaikan kondisi saat ini.

Dengan menerapkan protokoler kesehatan, kata dia, maka aktivitas berjalan seperti biasa meski di tengah wabah virus corona.

Sejak kantor mulai beroperasi atau pada pelayanan hari pertama, semua pegawai maupun pemohon diwajibkan mematuhi protokoler kesehatan, seperti penggunaan masker, mencuci tangan dengan sabun, menyiapkan cairan pembersih tangan hingga pengecekan suhu badan.

"Jika ditemukan suhu lebih besar 37,5 derajat Celcius di dua kali pemeriksaan dalam kurun lima menit maka tidak diperkenankan masuk dan kami minta melakukan pemeriksaan kesehatan," ucapnya.

Di masa pandemik ini, lanjut dia, Kantor Pertanahan Surabaya II akan memberikan layanan secara elektronik meliputi pengecekan zona nilai tanah (ZNT), SKPT, hak tanggungan atau roya hingga peralihan hak karena jual beli.

"Masyarakat bisa antre dari rumah sehingga pemohon mendapatkan nomor antrean, lalu mendapat kepastian hari, tanggal, jam untuk datang ke kantor demi menghindari kerumunan pemohon," kata mantan Kepala Kantor Pertanahan Bojonegoro tersebut.

Selain itu, pihaknya juga telah menyediakan aplikasi help desk untuk memudahkan masyarakat apabila mengalami hambatan-hambatan dalam pelayanan pertanahan tanpa tatap muka, seperti cek plot bidang, validasi bidang, validasi sertifikat dan lainnya.

Sedangkan, untuk layanan konsultasi dapat dilakukan melalui skype (konferensi video) yang telah disediakan di ruang konseling dan melalui WhatsApp di nomor 081357213802 serta 0815575006774.

Sementara itu, Kasi Hubungan Hukum Pertanahan Kantah Surabaya II Wawas Setiawan menambahkan informasi layanan pertanahan pada masyarakat umum juga telah diinformasikan melalui SMS Blazing.

Tak itu saja, bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi persyaratan permohonan dan biaya PNBP, ploting bidang, informasi berkas dan lain-lain bisa diakses melalui aplikasi "Sentuh Tanahku".

"Kami juga telah menyiapkan layanan pengaduan untuk masyarakat melalui #tanyaatrbpn di twitter, instagram dan facebook," tuturnya.

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020