Koordinator Pos Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Pamekasan, Jawa Timur, Haris Sarjana mengungkapkan, sebanyak tujuh orang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Pamekasan meninggal dunia selama dalam kurun waktu Januari hingga 12 Mei 2020.

"Data TKI yang meninggal dunia ini mulai Januari hingga 12 Mei 2020 hari ini," kata Haris di Pamekasan, Selasa.

Tujuh orang TKI asal Pamekasan yang meninggal dunia ini adalah mereka yang bekerja di Malaysia.

Umumnya, kata Haris, para TKI asal Pamekasan iu meninggal dunia karena sakit dan bekerja di Malaysia melalui jalur ilegal atau tidak resmi.

"Rata-rata mereka memang ilegal. Artinya, mereka berangkat ke Malaysia tidak melalui perusahaan jasa TKI. Tapi, mereka ini meninggal bukan karena COVID-19, melainkan sakit biasa," katanya, menjelaskan.

Meski demikian, pihak P4TKI Pamekasan tetap memberikan bantuan, yakni memfasilitasi pemulangan mereka ke Indonesia.

Sementara itu, pada tahun 2019, jumlah TKI asal Pamekasan yang meninggal dunia di Malaysia sebanyak 19 orang, sehingga total jumlah TKI yang meninggal dalam kurun waktu dua tahun terakhir ini sebanyak 26 orang.

Di Kabupaten Pamekasan, warga yang banyak bekerja di luar negeri umumnya dari daerah pantai utara (Pantura) Pamekasan, seperti Kecamatan Pasean, Waru dan Kecamatan Batumarmar.
 

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020