Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat di wilayah hukum setempat yang terdampak ekonomi virus corona (COVID-19). 

Kepala Kejati Jatim Mohamad Dhofir menjelaskan kegiatan bertajuk "Bakti Sosial Kejaksaan Republik Indonesia Peduli COVID-19" ini digelar serempak di seluruh kantor kejaksaan negeri wilayah Jawa Timur.

"Bantuan sosial kami berikan dalam bentuk paket sembako. Pembagiannya melibatkan camat, kepala desa atau lurah di masing-masing wilayah kabupaten/kota. Ada sekitar 13 ribu sembako yang kami bagikan di seluruh kabupaten/ kota Jawa Timur," katanya saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa.

Secara simbolis, di Kantor Kejati Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya dilakukan penyerahan paket sembako kepada camat, kepala desa dan lurah dari Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Gresik oleh masing-masing Kepala Kejari di tiga daerah yang sedang diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tersebut. 

"Totalnya kami membagikan sebanyak 2.500 paket sembako kepada masyarakat terdampak sosial ekonomi COVID-19 di area Surabaya Raya yang sedang diberlakukan PSBB itu. Selanjutnya akan didistribusikan kepada warga oleh camat, kepala desa dan lurahnya masing-masing," ujarnya. 

Tanpa diduga, setelah acara simbolis penyerahan paket sembako selesai, Kantor Kejati Jatim diserbu oleh masyarakat sekitar.

"Mereka ini pengemudi ojek online, tukang becak, petugas kebersihan jalan, tukang parkir, termasuk masyarakat yang kebetulan lewat di depan Kantor Kejati Jatim. Mengetahui ada pembagian sembako yang sebenarnya kami gelar secara simbolis, mereka bergerombol di depan pintu gerbang Kantor Kejati Jatim," katanya.

Kajati Dofir kemudian memerintahkan kepada petugas piket dan sekuriti untuk membuka pintu gerbang dan membiarkan masyarakat masuk ke halaman Kantor Kejati Jatim, dengan memperhatikan protokol kesehatan physical distancing.

"Selanjutnya kami bagikan secara langsung sebanyak 375 paket sembako kepada masyarakat tersebut," ucapnya.

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020