Kepolisian Daerah Jawa Timur menerima hibah lima unit mobil double cabin atau ruang kabin ganda dari Pemerintah Provinsi Jatim untuk menunjang operasional jajaran kepolisian dalam membantu menangani wabah COVID-19.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda setempat, Surabaya, Senin, mengatakan, lima unit mobil ini dilengkapi sejumlah alat pelindung diri (APD) untuk membantu proses evakuasi warga yang tiba-tiba ditemukan sakit di jalan.
"Mobil bantuan operasional COVID-19 kami fokuskan untuk memberikan pelayanan kendaraan pada masyarakat. Karena penanganan kasus COVID-19 ini secara khusus, jadi kami punya mobil yang dilengkapi APD dan digunakan untuk masyarakat yang mungkin di jalan ada yang sakit," kata Luki.
Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan, lima mobil ini akan dibagikan kepada setiap Gugus Tugas COVID-19 dari kepolisian, rinciannya dua mobil untuk Ditreskrimum Polda Jatim yang menjadi tim COVID-19 Hunter, serta masing-masing satu mobil untuk Ditintelkam, Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, dan Polrestabes Surabaya.
"Dengan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jatim inikami peruntukan operasional tim COVID-19 Hunter dari Krimum (Kiriminal Umum), dari surveillance, dari Intel, dari Polrestabes, dan dari rumah sakit, karena ini membutuhkan pelayanan cepat," ujarnya.
Mulai hari ini, kelima mobil double cabin tersebut siap berkeliling untuk melayani masyarakat.
"Ada lima mobil, karena kami mengajukan lima sesuai anggaran. Hari ini kami perintahkan sudah memberikan pelayanan pada masyarakat," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020