Komisaris Utama PT Perkebunan Nusantara XI memberikan apresiasi kepada direksi yang menegaskan terkait agenda pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan di tengah pandemi COVID-19, dan dijadwalkan dibayarkan pada pertengahan Mei 2020 atau paling lambat satu minggu sebelum hari raya sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Komisaris Utama PTPN XI Dedy Mawardi dalam keterangan persnya di Surabaya, Senin, mengatakan komitmen menunaikan THR di tengah kondisi seperti ini bukan hanya untuk memenuhi kewajiban, namun sangat membantu karyawan, sehingga dampaknya luas.

"THR untuk komisaris dan direksi, tahun ini tidak diberikan. Hal ini wujud kepekaan dan kesadaran sosial dalam kondisi wabah pandemi akibat COVID-19 yang telah berdampak luas, baik secara ekonomi maupun sosial," kata Dedy, menegaskan.

Ia mengatakan, anggaran THR untuk komisaris dan direksi dipergunakan untuk kegiatan kemanusiaan terkait dengan penanggulangan dan penanganan COVID-19 melalui PKBL atau CSR, sehingga melatih kepekaan dan empati sosial.

Sementara untuk mendukung upaya pemerintah dalam penanganan COVID-19, PTPN XI juga telah menyiapkan rumah sakit dari anak perusahaan PTPN XI yakni kini menjadi rujukan COVID-19 yaitu RS Djatiroto Lumajang dan RS Lavalette Malang.

"Program CSR kami tujukkan di dua rumah sakit itu, serta kami juga mempersiapkan dua rumah sakit lainnya untuk mendukung penanganan COVID-19, yakni RS Elizabeth di Situbondo dan RS Wonolangan di Probolinggo," katanya.

Untuk Surabaya, PTPN XI juga telah ditawarkan klinik Welas Asih Medika untuk isolasi dan penanganan, dan hanya perlu sedikit penyempurnaan dan kelengkapan medis.

"Semuanya ini wujud dari konstribusi positif keberadaan BUMN untuk Indonesia, sebab sebagai agroindustri berbasis tebu dan merupakan bagian dari Holding BUMN Perkebunan kami memiliki sekitar tiga ribu karyawan tersebar di Jawa Timur, dan sedang bersiap melaksanakan aktivitas giling untuk mendukung ketahanan pangan nasional dengan komoditas gula," katanya.

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020