Dinas Tenaga Kerja Kota Madiun, Jawa Timur, mencatat ratusan pekerja di wilayah setempat kehilangan pekerjaannya atau menganggur karena terdampak wabah COVID-19 yang saat ini berlangsung.

"Sesuai data Disnaker Kota Madiun hingga Kamis, tanggal 30 April, ada sebanyak 865 pekerja yang terdampak wabah COVID-19," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Madiun Suyoto di Madiun, Jumat.

Suyoto merinci, dari 865 pekerja tersebut, sebanyak 745 pekerja dirumahkan dan 120 pekerja di-PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka kebanyakan pekerja di sektor hotel, restoran, ritel, dan perusahaan telekomunikasi.

"Untuk pekerja di perusahaan BUMN, ada pengurangan dan ada juga pembagian jam kerja dalam tiga shift atau gilir," kata dia.

Terkait banyaknya pekerja terdampak COVID-19 tersebut, Disnaker Kota Madiun menawarkan solusi yang diberikan pemerintah, berupa pembagian kartu prakerja. Pendaftarannya kini sudah memasuki gelombang ketiga dan akan dibuka sepekan sekali.

"Pendaftar mulai berkurang pada gelombang ketiga ini. Sebelumnya yang minta pendampingan ke disnaker mencapai 125 orang per hari. Sekarang tinggal 25 orang per hari, bahkan kurang," katanya.

Pada gelombang pertama, di Kota Madiun terdapat 14 pendaftar yang masuk dan gelombang kedua terjaring 32 pendaftar. Tentu, jumlah kelolosan itu masih terpaut jauh dari total jumlah pekerja yang telah dirumahkan atau terkena pemutusan hubungan kerja di lapangan.

Terkait Hari Buruh Sedunia yang diperingati setiap tanggal 1 Mei, pihaknya memastikan tak ada aksi. Serikat buruh Kota Madiun sepakat meniadakan kegiatan demi mematuhi kebijakan physical distancing atau jaga jarak.

"Tak ada aksi tersebut, juga untuk menghindarkan potensi kerumunan orang di masa pandemi ini. Mari menyikapi situasi serba sulit ini dengan bijak," kata Suyoto, mengajak.

Pihaknya memahami pandemi corona telah menyulitkan buruh maupun perusahaan karena pendapatan yang turun signifikan. Diharapkan, pandemi segera berakhir dan kegiatan usaha kembali normal.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020