Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, memberikan bantuan kepads sekitar 4.481 pekerja atau buruh di daerah setempat yang dirumahkan akibat perusahaannya terdampak wabah COVID-19.
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Pj Sekda Kabupaten Pasuruan, Misbah Zunib dan Kepala Disnaker Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto kepada perwakilan serikat buruh atau pekerja di aula Disnaker Kabupaten Pasuruan, Jumat.
Terhadap nasib ribuan buruh terdampak tersebut, Pemkab Pasuruan bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 memberikan bantuan berupa paket bahan pokok senilai Rp200 ribu per orang..
Pemberian paket sembako tersebut juga disaksikan Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf melalui konferensi video.
Menurut Kadisnaker Tri Agus, penyaluran bantuan dijadwalkan 4-13 Mei 2020 dengan dikirim ke sejumlah lokasi yang telah disepakati.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Apindo, manajemen, dan serikat untuk teknis penyaluran. Mulai Senin sampai Sabtu atau selama enam hari," katanya.
Pemberian paket bahan pokok merupakan wujud kepedulian Pemkab Pasuruan dalam rangka meringankan beban para buruh atau pekerja yang dirumahkan akibat wabah COVID-19.
"Nilainya memang tidak besar. Tapi mudah-mudahan bisa membantu para pekerja atau buruh yang saat ini kehilangan pekerjaan akibat dirumahkan," katanya.
Ia mengatakan bahwa selain bahan pokok, para buruh atau pekerja juga mendapatkan bantuan masker dengan jumlah 5.000 persatu DPC Serikat pekerja.
Masker tersebut, ucap dia, diberikan untuk pekerja dan keluarganya, dengan maksud supaya dipakai saat berada di luar rumah.
"Gerakan menggunakan masker di luar rumah terus kami gelorakan. Mudah-mudahan juga bermanfaat dalam rangka mengantisipasi perluasan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Pasuruan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Pj Sekda Kabupaten Pasuruan, Misbah Zunib dan Kepala Disnaker Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto kepada perwakilan serikat buruh atau pekerja di aula Disnaker Kabupaten Pasuruan, Jumat.
Terhadap nasib ribuan buruh terdampak tersebut, Pemkab Pasuruan bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 memberikan bantuan berupa paket bahan pokok senilai Rp200 ribu per orang..
Pemberian paket sembako tersebut juga disaksikan Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf melalui konferensi video.
Menurut Kadisnaker Tri Agus, penyaluran bantuan dijadwalkan 4-13 Mei 2020 dengan dikirim ke sejumlah lokasi yang telah disepakati.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Apindo, manajemen, dan serikat untuk teknis penyaluran. Mulai Senin sampai Sabtu atau selama enam hari," katanya.
Pemberian paket bahan pokok merupakan wujud kepedulian Pemkab Pasuruan dalam rangka meringankan beban para buruh atau pekerja yang dirumahkan akibat wabah COVID-19.
"Nilainya memang tidak besar. Tapi mudah-mudahan bisa membantu para pekerja atau buruh yang saat ini kehilangan pekerjaan akibat dirumahkan," katanya.
Ia mengatakan bahwa selain bahan pokok, para buruh atau pekerja juga mendapatkan bantuan masker dengan jumlah 5.000 persatu DPC Serikat pekerja.
Masker tersebut, ucap dia, diberikan untuk pekerja dan keluarganya, dengan maksud supaya dipakai saat berada di luar rumah.
"Gerakan menggunakan masker di luar rumah terus kami gelorakan. Mudah-mudahan juga bermanfaat dalam rangka mengantisipasi perluasan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Pasuruan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020