Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, mengeluarkan aturan atau kebijakan tentang kategori warga yang tidak boleh menerima bantuan setelah memasukkan data di kantor kelurahan guna mendapatkan bantuan jaring pengaman sosial pandemik corona.

"Ini untuk mempermudah masyarakat, karena kalau kemarin kategori yang kami buat yang boleh menerima, faktanya dampak COVID-19 ini begitu luas, banyak profesi dan pekerjaan yang kita pandang mapan juga terdampak," kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar di Kediri, Rabu.

Pihaknya sengaja membuat kebijakan guna mempermudah sistem dengan membuat kategori masyarakat yang tidak boleh menerima bantuan sosial tersebut. Peng-input-an data dilakukan di kantor kelurahan menggunakan aplikasi yang sudah terintegrasi dengan database.

"Kami juga sedang membangun aplikasi agar nanti masyarakat juga bisa mengecek, siapa dapat bantuan apa, apakah sudah berada di database BLT atau PKH, jadi semua nanti akan terbaca saat kita input NIK," tambah Mas Abu, sapaan akrabnya.

Pihaknya mempersilakan bagi warga yang merasa terdampak pandemik Corona ini melapor ke kantor kelurahan termasuk yang pendapatannya di bawah UMR.

"Kami putuskan, siapa pun yang memang berpendapatan di bawah UMR dan mau mengajukan ke kantor kelurahan dengan mengisi keterangan bahwa dia terdampak, akan kami bantu, baik melalui APBD Kota Kediri atau kami masukkan ke bansos tunai COVID-19 dari pusat dan provinsi," tuturnya menjelaskan.

Untuk daftar kategori keluarga yang masuk kategori tidak mendapatkan jaring pengaman sosial selama pandemik Corona antara lain PNS, anggota TNI, anggota Polri (aktif).

Lainnya adalah pegawai BUMN/BUMD, pegawai swasta atau profesi dengan gaji/penghasilan di atas UMK, pensiunan PNS, TNI dan Polri, serta wiraswasta atau pemilik usaha dengan penghasilan di atas UMK.

"Yang pasti di luar kategori ini, dan tidak masuk basis data terpadu (BDT), semua keluarga Kota Kediri bisa mendaftarkan untuk mendapatkan bantuan. Untuk yang masuk dalam BDT, harus sabar dulu. Karena itu wewenang pemerintah pusat untuk mencairkan bantuannya," ujar Mas Abu.

Saat ini jumlah keluarga Kota Kediri yang masuk basis data terpadu antara lain yang ikut program keluarga harapan (PKH) atau bantuan pangan nontunai (BPNT) Reguler sejumlah 10.963 keluarga, BPNT COVID-19 sejumlah 15.441 keluarga, penerima bansos tunai COVID-19 sebanyak 2.158 keluarga.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020