Perum Jasa Tirta (PJT) I menyiagakan posko COVID-19 bernama posko bersama BUMN di dua lokasi di Kabupaten Malang, yakni di Bendungan Selorejo dan Bendungan Sutami, Karangkates.

Direktur Utama PJT I, Raymond Valiant Ruritan dikonfirmasi di Surabaya, Senin mengatakan posko bersama BUMN ini didirikan untuk memberikan informasi bagi masyarakat tentang pencegahan dan mitigasi resiko penyebaran COVID-19 khususnya di Wilayah Malang.

"Di posko tersebut kami memberikan konseling, pengecekan kondisi tubuh, dan screening bagi masyarakat sekitar," katanya.

Ia menjelaskan, di dua posko pelayanan COVID-19 itu disiagakan pula tenaga medis dan nonmedis. Di Posko Selorejo terdapat dua tenaga medis dibantu 18 tenaga nonmedis. Sedangkan di Posko Karangkates disiagakan dua tenaga medis dibantu delapan tenaga nonmedis.

Adapun prosedur pemeriksaan yang dilakukan tetap mengacu pada protokol COVID-19 yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Pengunjung atau masyarakat yang datang ke posko harus memperhatikan phisycal distancing dengan jarak minimal satu meter.

Sebelum dan setelah masuk posko, para pengunjung juga diminta untuk mencuci tangan menggunakan sabun pada sejumlah instalasi yang telah disiapkan.

Setelah itu pengunjung diminta untuk menggunakan masker dan dilakukan screening awal dengan pengecekan suhu tubuh oleh tenaga non medis. Petugas juga mencatat data pengunjung termasuk riwayat kontak dengan pasien atau wilayah zona merah COVID-19. Dilakukan pula pengecekan kesehatan oleh petugas medis.

"Bagi pengunjung yang memiliki gejala klinis atau berisiko, petugas memasukkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan memberikan informasi terkait karantina atau isolasi mandiri di rumah," ujarnya.

Sedangkan untuk warga yang sehat, tetap diberikan informasi tentang pola hidup bersih dan langkah preventif mencegah penyebaran COVID-19.

Dari data yang dihimpun PJT I, sejak dibangun akhir Maret hingga 23 April lalu, Posko Selorejo telah memeriksa 690 orang dengan catatan 90 orang masuk kategori ODP.

Penentuan ODP diperoleh dari screening awal terkait kontak pasien ke wilayah berstatus zona merah, memiliki gejala klinis suhu tubuh di atas 37,5 derajat celcius, dan memiliki riwayat gangguan pernafasan.

Bagi warga yang dinyatakan ODP, selanjutnya dirujuk ke Puskesmas Ngantang, Kabupaten Malang untuk diperiksa lebih lanjut. Selanjutnya warga yang masuk kategori ODP tersebut dilaporkan dan dipantau oleh Muspika setempat.

Untuk Posko Karangkates yang didirikan sejak 13 April lalu, selama sebelas hari ini telah memeriksa sebanyak 1.206 orang. Dari catatan PJT I, tidak terdapat orang dengan gejala COVID-19.

Khusus untuk Posko Karangkates, lebih ditekankan untuk proses screening para pelintas dari Malang menuju Blitar atau sebaliknya.

"Fungsi itu diterapkan, karena lokasi posko berada di jalan provinsi yang berbatasan dengan kedua kabupaten tersebut. Sejumlah penumpang kendaraan pribadi maupun bus diarahkan untuk melakukan screening pada posko tersebut dengan bekerja sama dengan Forkopimda Kabupaten Malang, kegiatan ini dapat berjalan tertib dan lancar," ujarnya.

Di kedua posko juga disiapkan kendaraan ambulance dan kendaraan operasional. Petugas posko juga dilengkapi dengan alat pelindung diri, seperti baju hazmat, kacamata pelindung, sarung tangan, masker, cairan pembersih tangan (hand sanitizer), sabun cair, thermo gun, obat-obatan, hingga disinfektan.

"Posko akan terus dibuka selama masa darurat COVID-19. Kami tetap memberikan bantuan untuk pelayanan bagi masyarakat selama status masa darurat COVID-19 ini belum dicabut oleh Pemerintah Pusat," kata Raymond. (*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020