Sebanyak 46 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang pulang ke kampung halamannya di Pamekasan, Jawa Timur, kini melakukan karantina mandiri setelah melalui proses pemeriksaan berlapis dari Satgas Penanggulangan COVID-19.

"Ke-46 TKI ini tiba di Pamekasan dalam dua gelombang," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokoler Pemkab Pamekasan Sigit Priyono dalam keterangan pers yang diterima di Pamekasan, Kamis malam.

Baca juga: Pekerja migran tiba di Jatim diberi gelang penanda

Gelombang pertama kedatangan TKI Pamekasan sebanyak 33 orang dan gelombang kedua sebanyak 13 orang.

Sebelum tiba di Pamekasan, para TKI yang bekerja di Malaysia itu terlebih dahulu dikarantina di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, selama 14 hari.

"Tapi, sesampainya di Pamekasan, Satgas masih melakukan pengecekan lagi dan meminta mereka untuk melakukan karantina mandiri lagi," katanya.

Baca juga: Hasil tes cepat 154 pekerja migran Indonesia dari Malaysia negatif

Petugas juga melakukan pendataan satu per satu terhadap TKI yang datang ke Pamekasan dengan menggunakan bus. Pendataan itu meliputi identitas diri, asal kecamatan, dan desa.

Selanjutnya, Satgas berkoordinasi dengan Satgas Penanggulangan COVID-19 di tingkat kecamatan dan desa dan meminta agar Satgas di masing-masing desa  melakukan pemantauan kepada para TKI yang baru datang dari Malaysia tersebut.

Sementara itu, Kabupaten Pamekasan termasuk salah satu kabupaten di Pulau Madura yang berstatus zona merah. Jumlah warga positif COVID-19 di kabupaten ini sebanyak lima orang, dua pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 101 orang.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020