Petugas gabungan dari Polri, TNI, Tagana dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyemprotkan disinfektan ke sejumlah kawasan zona merah COVID-19 di Surabaya, Kamis, dengan menggunakan sepeda motor.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan usai memimpin apel di Mapolda setempat mengatakan, petugas gabungan melakukan penyemprotan menggunakan sepeda motor untuk menjangkau gang-gang sempit yang berada di zona merah COVID-19.

"Kenapa kami mengambil ini, karena berdasarkan analisa yang kami lakukan beberapa hari ada kawasan khusus zona merah yang menjadi perhatian dari gugus tugas," kata Luki.

Luki menyebut ada 152 personel Polda Jatim yang menggunakan 59 sepeda motor. Nantinya, juga ada tim dari Bhabinkamtibmas yang juga ikut dalam memberikan imbauan pencegahan COVID-19 ke masyarakat. 

"Jadi nanti selain menyemprot di kawasan zona merah juga ada Bhabinkamtibmas yang melakukan penyuluhan," ujarnya.

Kawasan yang akan disemprot, rata-rata berada di wilayah padat dan tercatat cukup banyak penyebaran COVID-19.

"Tadi malam kami sudah lapor kepada Ibu Gubernur. Kawasan yang disemprot seperti di Jalan Gresik, Jalan Pasar PPI, Jalan Demak, Jalan Jakarta, Jalan Jepara. Daerah itu padat dan banyak gangnya serta banyak permintaan dari masyarakat untuk penyemprotan," ujar Luki.

Penyemprotan juga akan dilakukan dari pintu ke pintu rumah warga karena melihat tingginya penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut.

Petugas yang melakukan penyemprotan juga mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap untuk menghindari penularan virus corona.

"Sekarang agak berbeda karena kami lihat seluruh anggota menggunakan APD karena di situ memang zona merah. Jadi kami perintahkan untuk seluruh anggota menggunakan APD lengkap ini bukan untuk menakut-nakuti namun ini memang SOP-nya," katanya. (*)
 

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020