Kepolisian Daerah Jawa Timur akan memeriksa seluruh penumpang kendaraan umum dan pribadi saat arus mudik nanti untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Semua penumpang yang masuk ke terminal, stasiun, pelabuhan maupun bandara kami lakukan pemeriksaan," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda setempat, Surabaya, Kamis.
 
Kapolda mencontohkan, anggotanya nanti akan memberhentikan bus tersebut dan melakukan pemeriksaan satu per satu pada penumpang.

"Tadi saya sampaikan untuk bus akan diberhentikan, diperiksa penumpangnya satu per satu dan disemprot dengan cairan yang tidak membahayakan tubuh atau mengandung obat," ujar Luki.

Jika ada penumpang yang diketahui memiliki suhu tubuh di atas 37 derajat, akan diturunkan dari bus untuk mengikuti pemeriksaan lanjutan lainnya hingga dirujuk ke rumah sakit terdekat.

"Apabila ditemukan mudik yang suhunya panas di atas 37 derajat akan disuruh turun dan di situ ada tim medis. Dari situ baru nanti dirujuk ke rumah sakit," ujarnya.

Untuk pemudik yang menaiki kendaraan pribadi, Luki menyebut kesemuanya juga tak lepas dari pemeriksaan petugas. Nantinya, mobil pribadi juga akan diberhentikan.

"Sama (diberhentikan). Tadi kami sampaikan ke seluruh jajaran bukan penutupan. Tapi kami memberikan perlakuan untuk pemeriksaan. Tidak ada PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), tapi pemeriksaan semuanya secara ketat, itu terkoordinir dengan SOP-nya," ujar Luki. (*)
 

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020