Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jember, Jawa Timur, mempermudah akses layanan peserta JKN-KIS lewat layanan Chika (Chat Assistant JKN) dan Vika (Voice Interactive JKN) untuk memberikan pelayanan prima di masyarakat saat merebaknya virus corona atau COVID-19.

Pandemi COVID-19 seperti saat ini memaksa banyak pelayanan publik yang masih melakukan tatap muka langsung, mengalihkan sistem pelayanannya menjadi daring (online), termasuk pelayanan Program oleh BPJS Kesehatan yang saat ini memaksimalkan penggunaan aplikasi untuk melayani masyarakat, khususnya peserta JKN.

"Saat ini kantor BPJS Kesehatan Cabang Jember melakukan pembatasan jam operasionalnya dan hal itu dilakukan untuk mendukung kebijakan bekerja dari rumah (work from home) dan physical distancing dalam rangka menekan penyebaran virus corona di Indonesia," kata Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan BPJS Kesehatan Cabang Jember Vina Nihayatus Sa'adah saat dihubungi di Jember, Sabtu.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir karena saat ini tersedia dua layanan komunikasi yang dapat menjawab pertanyaan dan keluhan dari masyarakat terkait program JKN.

"Dua layanan tersebut yakni Chika dan Vika, sehingga kedua layanan baru itu bisa menjadi solusi bagi peserta ketika harus menjalankan social distance di tengah merebaknya virus corona.," tuturnya.

Ia menjelaskan, Chika merupakan pelayanan informasi dan pengaduan melalui chatting yang direspon melalui sistem atau artifical intelligence dengan memanfatkan media sosial, seperti WhatsApp, Telegram, dan Massenger Facebook, sehingga peserta JKN-KIS dapat mengajukan informasi dan pengaduan telepon pintar tanpa harus meninggalkan rumah.

"Melalui Chika itu, peserta JKN–KIS dapat mengakses pelayanan untuk cek status peserta, cek tagihan, registrasi peserta, perubahan data fasilitas kesehatan, maupun informasi letak fasilitas kesehatan atau kantor BPJS Kesehatan terdekat melalui media sosial WhatsApp (08118750400), Facebook (BPJSKesehatanRI) maupun Telegram (https://t.me/BPJSKes_bot)," katanya.

Seorang peserta menggunakan layanan Chika BPJS Kesehatan (Foto Antarajatim/ BPJS Kesehatan Jember)

Sementara layanan Vika merupakan pelayanan informasi melalui mesin penjawab untuk mengecek status tagihan maupun mengajukan pertanyaan atau pengaduan terkait program JKN-KIS.

"Vika itu sama dengan call center yang sudah ada, masyarakat bisa menelepon ke nomor 1500 400 dan akan dijawab petugas kami langsung. Chika dan Vika dapat diakses selama 24 jam nonstop, sehingga tidak ada liburnya, " tuturnya.

Selain Chika dan Vika, peserta JKN-KIS juga dapat menggunakan aplikasi JKN Mobile untuk mengakses berbagai layanan seperti pendaftaran peserta baru, informasi tagihan, dan sebagainya. (*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020