Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menyatakan tahapan Pilkada Surabaya 2020 hingga saat ini masih tetap berjalan sesuai dengan jadwal dan tidak terdampak dengan adanya wabah Virus Corona atau COVID-19.

"Masih berjalan sesuai dengan tahapan," kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Surabaya Muhammad Khalid di Surabaya, Jumat.

Hal sama juga dikatakan Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya, Soeprayitno. Ia mengatakan tahapan pemilihan untuk Pilkada Surabaya 2020 sudah diatur dalam PKPU 2/2020 sebagai perubahan PKPU 15/2019 dan PKPU 16/2019.

"PKPU dibuat melalui dengar pendapat bersama DPR RI dan stakeholder terkait," kata

Menurut dia, KPU Surabaya sebagai impelementator atas regulasi itu. Terlebih sifat kelembagaan KPU adalah hirarki. 

"Sepanjang belum ada regulasi lanjutan dari KPU RI yang diteruskan ke kabupaten/kota melalui KPU provinsi, maka kita tetap berpegang dan mengikuti regulasi tahapan yang telah ada dan sudah maupun sedang dan akan dijalankan," ujarnya.

Diketahui satu di antara tahapan yang tengah dilakukan KPU Surabaya saat ini adalah persiapan pemuktahiran data pemilih. Namun karena masih dalam tahap persiapan, proses pemuktahiran data pemilih memang belum dilakukan.

Saat ini, KPU Surabaya masih menunggu Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Setelah DP4 turun, KPU baru akan melakukan proses pemuktahiran data dengan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dijadwalkan dilaksanakan pada 18 April sampai 17 Mei mendatang.

Selain itu, lanjut dia, agenda KPU Surabaya lainnya adalah pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan dilaksanakan pada Sabtu (21/3). 

"Kuma kita masih mempertimbangkan surat KPU RI. Dalam surat penegasan tersebut ada opsi-opsi terkait agenda tahapan pemilihan yang melibatkan orang banyak.  Siang ini nanti  kita rapatkan kembali," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020