Aliansi buruh bersama pelajar, mahasiswa, dan berbagai elemen masyarakat Jember menggelar demonstrasi menolak Omnibus Law di bundaran DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis.

Ratusan warga yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Pelajar Buruh Rakyat Bersatu Jember Bergerak itu membawa poster tuntutan penolakan RUU Cipta Kerja, dan demonstrasi tersebut dikawal ketat oleh ratusan polisi, bahkan terpasang barikade kawat berduri di sekitar pagar Gedung DPRD Jember.

"Kami menuntut kepada pihak DPRD Kabupaten Jember untuk menyatakan sikap secara lisan dan tertulis menolak RUU Cipta Lapangan Kerja yang dinilai melancarkan liberalisasi dan komersialisasi pendidikan," kata koordinator aksi, Alif, di bundaran DPRD Jember.

Menurutnya, RUU itu juga berpotensi melanggengkan kerusakan lingkungan, hanya menekankan investasi tanpa memperhatikan hak pekerja dan tidak sesuai dengan semangat reformasi, yakni demokrasi dan kebebasan pers.

"Tuntutan kami kepada DPRD Kabupaten Jember agar melakukan langkah-langkah strategis dan politis agar pembahasan RUU Cipta Lapangan Kerja digagalkan," tuturnya.

Menurut Alif, Omnibus Law tidak kalah berbahaya dari virus corona (COVID-19) karena dalam jangka panjang RUU Cipta Lapangan Kerja sangat merugikan buruh.

“Kalau Omnibus Law disahkan, buruh kehilangan jaminan sosial dan tidak mendapatkan pesangon, sehingga dengan tegas kami menolak Omnibus Law yang tidak berpihak kepada pekerja," katanya.

Para demonstran juga menuntut pemerintah dan dewan melakukan intervensi dan langkah-langkah koordinatif agar pemerintah juga memperhatikan kesehatan buruh di tengah merebaknya wabah COVID-19 dengan menyediakan masker, cairan pencuci tangan, vitamin, pemeriksaan dan pengobatan
secara gratis.

Saat melakukan unjuk rasa, koordinator aksi juga menyerukan agar pengunjuk rasa menjaga kesehatan di tengah wabah COVID-19 dengan mengimbau menggunakan masker selama aksi berlangsung, tidak menyentuh daerah wajah selama aksi berlangsung dan menghindari kontak fisik berjarak 1 meter, dan cuci tangan tujuh langkah dengan menggunakan antiseptik secara berkala.

"Kami minta peserta aksi mewaspadai virus corona dengan membawa hand sanitizer, sehingga setelah aksi selesai maka usap semua perlengkapan pribadi dengan antiseptik alkohol dan segera cuci pakaian yang dikenakan saat aksi," ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengatakan pihaknya akan menyampaikan aspirasi 14 elemen masyarakat yang terdiri dari mahasiswa, buruh, pelajar, dan elemen masyarakat tersebut kepada lembaga-lembaga yang berwenang yakni DPR RI dengan mengirimkan tuntutan melalui faksimile kepada sekretariat DPR RI.

"Saya menandatangani pakta integritas penolakan Omnibus Law tersebut dan akan meneruskan aspirasi para pengunjuk rasa kepada DPR RI," ucap politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember itu. 

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020