Vokalis grup band Hello, Widi Nugroho mendatangi Mapolda Jawa Timur di Surabaya, Rabu guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan investasi bodong MeMiles.

"Saya member. Ada juga keluarga yang ikut (MeMiles)," ujar Widi sebelum menjalani pemeriksaan.

Widi mengaku menjadi member di MeMiles sejak September 2019 lalu. Dirinya mengenal MeMiles dari seorang temannya yang juga ikut dalam investasi bodong tersebut.

"Saya ikut sejak September, tahunya juga dari teman yang sudah ikut," katanya.

Mengenai berapa top up uang yang sudah disetorkan ke MeMiles, Widi mengaku sudah menyetorkan sebanyak Rp300 jutaan. Namun, dari top up yang dilakukannya, dia belum mendapatkan hadiah atau reward yang dijanjikan.

"Top up kurang lebih Rp300 jutaan. (Top up) macam-macam lah, ada mobil, motor, maupun perhiasan," ujarnya.

Selain menjadi member, ia juga pernah diminta oleh MeMiles untuk turut mengisi acaranya. Namun ia tak mau menyebut, berapa bayaran yang pernah diterimanya saat menjadi pengisi acara di MeMiles.

"Saya juga pernah mengisi acara. Soal harapan, saya ini belum tahu seperti apa, saya juga belum tahu arahnya gimana, seperti apa, ini lagi koordinasi dulu sama Polda Jatim langkah apa yang seharusnya saya ambil. Berharapnya sih ya uangnya kembali lagi," katanya.

Dirinya sempat yakin dengan investasi yang ditawarkan oleh MeMiles, lantaran mengetahui sendiri ada beberapa orang mendapat hadiah yang dijanjikan.

"Saya pikir kenapa tidak. Karena di era digital saat ini saya lihat potensi kan terbuka lebar gitu dan saya pikir dulu dia (MeMiles) bikin acaranya selalu besar, jadi biasanya kok nggak ada masalah, meyakinkan," ujarnya.

Sebelumnya, dalam kasus ini polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 56 orang saksi. Selain itu, sebanyak 700 orang juga sudah melakukan pelaporan dan pengaduan terhadap kasus ini.

Kemudian alat bukti lainnya seperti uang tunai terakhir Rp147.8 miliar, kendaraan 28 unit roda empat, dan tiga unit roda dua juga telah disita penyidik Kepolisian.

Dalam kasus investasi bodong MeMiles yang dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur ini polisi telah menetapkan lima tersangka yaitu Kamal Tarachan (47), selaku Direktur PT Kam n Kam; Suhanda (52), sebagai manajer.

Kemudian Eva Martini Luisa alias dokter Eva, sebagai motivator; Prima Hendika, Kepala Tim IT Memiles, serta W, orang kepercayaan direktur PT Kam and Kam yang bertugas membagi reward kepada para member.

Sejumlah artis hingga keluarga Cendana pun pernah diperiksa terkait dengan hal ini. Mereka bahkan turut mengembalikan barang bukti yang sempat dinikmati seperti dalam bentuk mobil mewah dan sejumlah uang. (*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020