Pemerintah Kota Malang mendorong masyarakat untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) agar bisa mendapatkan berbagai manfaat dan kemudahan saat membutuhkan layanan kesehatan.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bahwa dalam kurun waktu tiga bulan ke depan diharapkan pengguna aplikasi Mobile JKN mencapai 70 persen dari total kepesertaan BPJS Kesehatan di wilayah Kota Malang.
"Kami akan target, dalam waktu tiga bulan, saya kira masyarakat yang memakainya lebih dari 70 persen," kata Sutiaji, di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu.
Sutiaji menambahkan, dalam upaya untuk meningkatkan penggunaan aplikasi Mobile JKN tersebut, ia akan menggandeng beberapa instrumen seperti kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan Pos Pelayanan Keluarga Berencana (Posyandu).
Saat ini, Pemerintah Kota Malang sudah menerapkan sistem antrean online bagi pengguna Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) melalui aplikasi Mobile JKN. Pada sistem tersebut, peserta melakukan pendaftaran tanpa perlu datang ke lokasi.
"Nanti para kader tersebut akan mengajarkan penggunaan aplikasi tersebut, saat ini kami mengambil sektor antrean dulu," ujar Sutiaji.
Menurut Sutiaji, berdasarkan hasil dialog dengan beberapa warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, penggunaan aplikasi Mobile JKN terbilang cukup mudah. Untuk satu keluarga, hanya diperlukan satu telepon pintar untuk mengakses layanan kesehatan secara online itu.
"Aplikasi yang ada ini merupakan aplikasi yang mudah, ada warga berusia 72 tahun bisa menggunakannya," kata Sutiaji.
Sutiaji menambahkan, dengan sistem yang sudah disiapkan oleh BPJS Kesehatan tersebut, Pemerintah Kota Malang menyiapkan infrastruktur pendukung di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Sementara itu, salah seorang warga Kota Malang Suparjo mengatakan, dengan adanya kemudahan di aplikasi Mobile JKN tersebut, ia dalam waktu dekat akan mencoba menggunakannya.
"Saat ini belum mengunduh, tapi nanti akan saya unduh, karena akan memudahkan. Bosan juga kalau harus menunggu lama di puskesmas," kata Suparjo.
Kedepannya, Pemerintah Kota Malang diharapkan bisa meningkatkan sistem antrean online tersebut pada tingkat Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), seperti rumah sakit, dan klinik utama yang sudah diintegrasikan dengan sistem pada BPJS Kesehatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020