Madiun (ANTARA) - Aplikasi milik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Mobile JKN telah membawa banyak manfaat bagi masyarakat. Tidak terkecuali bagi Rya Bella Monica (25) yang merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari segmen PBPU.
Sebagai seorang tenaga kesehatan yang bekerja di salah satu rumah sakit, Rya tentunya sangat sibuk. Ia merasa sangat terbantu dengan adanya Mobile JKN yang memiliki banyak fitur dan bisa dimanfaatkan oleh peserta JKN-KIS guna memudahkan untuk mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
"Aplikasi Mobile JKN ini sangat lengkap, banyak sekali manfaatnya. Selain bisa untuk mengecek tagihan iuran dan melakukan perubahan data, aplikasi itu bahkan bisa untuk melakukan "skrining" kesehatan yang tak hanya skrining COVID-19, tapi juga penyakit kronis yang lain. Tidak akan rugi kalau kita memanfaatkan fitur-fitur dalam Mobile JKN," ujar Rya.
Di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang ini, masyarakat dituntut untuk benar-benar menjaga dan memperhatikan kesehatannya. Mulai dari penerapan pola hidup sehat hingga mengontrol kesehatan guna mencegah tertularnya COVID-19.
Sebagai upaya untuk mendukung penekanan penularan COVID-19, BPJS Kesehatan memberikan fitur skrining mandiri COVID-19 yang bisa dimanfaatkan oleh peserta JKN-KIS untuk mendeteksi apakah berpotensi terhadap penularan COVID-19.
"Kita bisa mengisi skrining COVID-19 tersebut yang ada pada aplikasi Mobile JKN. Cukup diisi sesuai dengan keadaan yang dirasakan oleh peserta JKN-KIS yang bersangkutan. Dari situ kita bisa mengetahui hasil skriningnya," kata Rya.
Dalam fitur skrining COVID-19 terdapat beberapa pertanyaan yang nantinya di akhir akan menampilkan hasil skrining apakah peserta berpotensi rendah atau tinggi terhadap penularan virus tersebut.
Tak hanya skrining COVID-19, pada aplikasi mobile JKN juga terdapat fitur skrining riwayat kesehatan untuk mengetahui potensi risiko terhadap empat penyakit, yaitu diabetes melitus, hipertensi, ginjal kronik, dan jantung koroner.
"Bahkan contoh yang mudah saja, ketika peserta lupa membawa kartu JKN-KIS saat berobat ke fasilitas kesehatan, mereka bisa menunjukkan kartu elektroniknya melalui Mobile JKN," katanya.
Rya berharap agar sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang aplikasi Mobile JKN bisa lebih dilakukan secara maksimal. Hal itu agar masyarakat benar-benar paham dan bisa memanfaatkan kemudahan yang ada di Mobile JKN.(adv/ar/tk)