Nasib mantan guru honorer SDN Kertajaya I di Surabaya Eko Sumantoyo yang saat ini menderita pembekuan darah di bagian otak telah direspon jajaran Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya untuk ditangani lebih lanjut. 

"Sudah direspons Pak Kepala Dinsos,  dan insya allah rumahnya akan segera di bangun tempat tinggal layak serta dimasukkan MBR sebagai syarat bisa masuk BPJS kesehatan," kata Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah di Surabaya, Senin.

Menurut dia,  Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Surabaya sebelumnya sudah meminta pemerintah kota memperhatikan nasib mantan guru honorer SDN Kertajaya I di Surabaya Eko Sumantoyo yang sakit  pembekuan darah di bagian otak.

"Konidisi rumah Pak Eko Sumantoyo memprihatinkan, itu setelah saya bersama rekan Komisi D (Norma Yunita) mengunjungi kediaman Minggu (9/3) kemarin,"  katanya.

Kedatangannya ke kediaman Eko Sumantoyo di kawasan Manyar Sabrangan, Kota Surabaya  setelah ada video viral di media sosial  yang menggambarkan  kondisi Eko Sumantoyo  sakit serta rumahnya dalam keadaan yang tidak layak.

Saat berkunjung,  pihaknya pertama kali ditemui oleh putri angkatnya, Pipit yang masih sekolah di MTs dan anak ketiga kelas 4 SD, Noval serta anak keempat kelas TK A, Airin. Tidak lama kemudian istri Eko dan putra kedua datang. Sedangkan Eko Sumantoyo mendapat perawatan di Rumah Sakit Haji sejak hari Sabtu (7/3). "Saya melihat rumahnya butuh intervensi Program Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) karena banyak kerusakan di sana-sini," katanya.

Selain itu, Eko beserta keluarganya juga membutuhkan BPJS Kesehatan agar bisa berobat dengan gratis. Hal ini perlu dilakukan karena memang Eko dan keluarganya masuk dalam kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang perlu dibantu.

"Sehingga tadi saya hubungi Pak Anang (panggilan Kepala Dinas Sosial Surabaya Suharto Wardoyo) agar segera bisa dimasukkan MBR," ujar politikus PDIP ini.

Selain itu, ia juga minta ada intervensi dari Pemkot Surabaya baik Program Rutilahu dan BPJS Kesehatan untuk keluarga Eko Sumantoyo. (*)
 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020