Artis Gisella Anastasya dan Tyas Mirasih memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya, Jumat, untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pembobolan kartu kredit atau carding.

Gisel dan Tyas Mirasih datang bersamaan di Mapolda Jatim pukul 09.50 WIB dengan sebuah mobil. Mereka sama sekali tidak menjawab pertanyaan wartawan dan langsung masuk ruang penyidik didampingi beberapa pria dengan berjalan bergandengan. 

"Nanti saja ya, kalau sudah jelas," kata Gisel seraya tersenyum.

Baca juga: Awkarin diperiksa tujuh jam terkait kasus pembobolan kartu kredit (Video)

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa Tyas Mirasih dan Gisel diperiksa seputar endorse produk paket wisata yang diduga memanfaatkan jasa pelaku carding.

"Sama dengan dua selegram yang diperiksa kemarin, yakni Awkarin dan Ruth Stefani," kata Trunoyudo. 

Baca juga: Kasus pembobolan kartu kredit, polisi kirim panggilan kedua untuk enam artis

Dalam kasus ini, ada enam artis yang dibayar untuk mempromosikan produk wisata oleh dua pengusaha travel Tiket Kekinian, yakni Awkarin, Ruth Stefani, Gisella Anastasia, Tyas Mirasih, Sarah Alana Gibson, Jessica Iskandar, dan Boy William.

Polda Jatim menangkap sindikat pembobol kartu kredit atau carding, yakni Sergio Chondro, Mira Deli Ruby, Farhan Darmawan, dan MK.

Keempatnya dijerat Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP. 

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020