Artis Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih tidak memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur di Surabaya, Jumat, guna diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembobolan kartu kredit atau carding.

"Hari ini batal datang. Mereka minta reschedule atau penjadwalan ulang pemeriksaan. Dipastikan Rabu pekan depan datang," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda setempat, Surabaya, Jumat.

Baca juga: Polda Jatim bekuk tiga pelaku pembobolan kartu kredit

Luki mengatakan, ada berbagai alasan hingga mereka tidak bisa hadir untuk jadi saksi. Salah satunya karena kesibukan pribadi.

"Yang disampaikan ke kita, mereka tidak bisa hadir karena ada syuting sinetron," kata jenderal bintang dua tersebut.

Baca juga: Polisi tangkap tersangka baru kasus pembobolan kartu kredit

Selain Gisella dan Tyas, penyidik juga akan memanggil beberapa figur publik yang diduga terlibat, seperti Sarah Alana Gibson, Jessica Iskandar, Boy William, Awkarin, dan Ruth Stefani.

Pemanggilan itu dilakukan secara bertahap untuk melengkapi berbagai bukti menyusul ditangkapnya empat pelaku, yakni Sergio Chondro, Mira Deli Ruby, Farhan Darmawan, serta MK.

Baca juga: Sejumlah artis diduga terseret kasus pembobolan kartu kredit

Keempatnya diketahui membobol kartu kredit korbannya yang digunakan untuk membeli tiket promo pesawat dan hotel. Dari tiket yang telah didapatkan pelaku dijual kembali di akun Instagram @tiketkekinian. 

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti seperti laptop, telepon seluler dan rekening bank. 

Atas perbuatannya tersangka terjerat pasal 32 ayat (1) jo pasal 48 ayat (1) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE jo pasal 55 ayat (1) KUHP dan/atau pasal 56 KUHP.

Adapun ancaman hukumannya yakni pidana 10 tahun penjara. Kemudian denda Rp5 miliar.

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020