Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap seorang tersangka baru dalam kasus pembobolan kartu kredit atau carding, setelah sehari sebelumnya menahan tiga tersangka.

"Semalam kami menambah satu tersangka berinisial MK dari Medan, baru sampai tadi pagi," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda setempat, Surabaya, Jumat.

Sebelumnya tiga tersangka kasus pembobolan kartu kredit yang ditahan adalah Sergio Chondro, Muhammad Farhan Darmawan dan Mira Deli Ruby. Mereka ditangkap dari tanggal 14 hingga 16 Februari 2020 lalu.

Sementara untuk tersangka MK, Kapolda Luki memaparkan perannya tidsk jauh berbeda dengan ketiga tersangka lainnya, yakni memiliki agen travel.

"Sama. Yang bersangkutan selain agen travel, dia mengendorse juga," ujarnya.

Selain itu, polisi akan memeriksa satu artis lain sebagai saksi, yakni Sarah Alana Gibson, menyusul sejumlah artis seperti Gisella Anastasia, Tyas Mirasih, Jessica Iskandar, Boy William, Awkarin, dan Ruth Stefani yang diduga turut terlibat dalam kasus itu dan dipanggil untuk pemeriksaan.

"Ya kita tambah saksi dari artis berinisial SG," ujar Kapolda Luki.

Jenderal bintang dua itu berjanji kasus pembobolan kartu kredit akan dirampungkan hingga tuntas. Pihaknya juga akan mengungkap bagaimana modus para pelaku dalam melakukan aksinya.

Menurutnya, hal itu sesuai kebijakan pemerintah terkait dengan era digital dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

"Karena ini dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu. Yang seharusnya mereka kalau mau berbisnis, buat aplikasi kerja sama dengan provider, persyaratan semuanya. Tapi mereka banyak sekali di kasus era digital ini memanfaatkan teknologi," katanya.
 

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020