Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan terhadap korban perempuan paruh baya berinisial FD, warga Desa Ganting, Sidoarjo, Jawa Timur.

Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan, terduga pelaku pembunuhan berinisial TDP tidak lain masih menantu korban.

"Kami berhasil menangkap pelaku di rumah neneknya yang berada tidak jauh dari tempat kejadian perkara," ungkap Kombes Sumardji saat temu media di Mapolresta Sidoarjo, Rabu sore.

Baca juga: Polisi selidiki kasus pembunuhan perempuan paruh baya di Sidoarjo

Kapolresta menjelaskan bahwa pelaku tega menghabisi nyawa ibu mertuanya sendiri karena marah tidak dipinjami uang Rp3 juta.

"Seketika pelaku naik pitam dan memukul kepala korban dengan miniatur kapal dari keramik. Mengetahui sang ibu mertua masih hidup, ia menyeretnya ke dekat dapur, lalu memukuli kepala korban dengan tabung elpiji," ujarnya.

Baca juga: Akibat cemburu, seorang suami di Sidoarjo tega bacok istrinya hingga tewas

Bahkan, untuk memastikan mertuanya tewas, pelaku masih sempat menusukkan gunting ke tubuh korban hingga tak bernyawa. "Pelaku sungguh keji, tega melakukan perbuatan itu," ucapnya.

Atas kasus tersebut, tandas Kapolresta, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

"Kami juga menyita beberapa barang bukti, di antaranya tabung elpiji tiga kilogram yang digunakan untuk memukul kepala korban," tuturnya.

Baca juga: Kakak adik pelaku pembunuhan siswa SD Mojokerto dibekuk polisi

Seorang perempuan paruh baya berinisial FD, warga Ganting, Sidoarjo ditemukan meninggal dunia dengan tubuh penuh darah dan terluka di salah satu ruangan di rumahnya pada Rabu siang sekitar pukul 12.00 WIB.

Hanya berselang sekitar dua jam setelah kejadian, petugas kepolisian berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan yang tidak lain menantunya sendiri di rumah neneknya yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020