Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu menggeledah rumah seorang pengusaha sekaligus kontraktor yang selama ini menjadi rekanan Pemkab Tulungagung, Jawa Timur, Arik Kusumawati.

Operasi penggeledahan Komisi Antirasuah itu merupakan kelanjutan kegiatan pemeriksaan sebelumnya untuk kepentingan pengumpulan barang bukti petunjuk dalam upaya pengembangan perkara dugaan korupsi perencanaan, pembahasan dan pengesahan ABPD/APBD-P Tahun Anggaran 2015-2018.

"Hari ini sepertinya sasaran ya cuma satu, ya di rumah sini (kontraktor Arik)," kata salah seoang petugas yang tidak mau disebut namanya.

Baca juga: Penyidik KPK sita tiga dus dokumen dari penggeledahan kantor DPRD Tulungagung

Datang sekitar pukul 11.00 WIB di rumah tinggal Arik di Dusun Jetakan RT 01/RW 02, Desa Kauman, Kecamatan Kauman.

Arik Kusumawati tidak ada di rumah saat 10 penyidik KPK masuk ruangan dan menjelaskan maksud kedatangan mereka ke pemilik rumah.

Namun, sejumlah orang yang diyakini keluarga pemilik rumah, didampingi pengurus RT dan lingkungan, menyambut penyidik KPK yang datang dengan membawa surat resmi perintah penggeledahan.

Baca juga: KPK tak temukan barang bukti saat geledah rumah anggota DPRD Tulungagung
Penyidik KPK masuk ke dalam rumah pengusaha jasa konstruksi Arik Kusumawati di lingkungan Kalangbret, Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (19/2/2020). Penggeledahan itu untuk menyelidiki dugaan praktik suap perencanaan, pembahasan dan pengesahan APBD/APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2015-2018 dengan tersangka mantan Ketua DPRD Tulungagung periode 2009-2019, Supriyono. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/wsj.

Mengenakan seragam khas rompi KPK, penyidik yang totalnya berjumlah 10 orang lalu menyisir satu persatu rumah kediaman yang juga dijadikan kantor operasional perusahaan jasa konstruksi Arik di lantai 1 maupun lantai 2.

"Yang digeledah dan diperiksa antara lain ruang direktur, ruang rapat, kamar pribadi mbak Arik dan ruang kantor," kata Arianto, ayahanda Arik Kusumawati dikonformasi usai penggeledahan dan tim KPK beranjak pergi.

Baca juga: Tim KPK kembali geledah rumah dua anggota DPRD Tulungagung

Ia memastikan operasi penggeledahan itu tak ada satupun berkas atau barang bukti disita.

Namun, diakui ada satu unit flashdisk yang disegel oleh KPK. Flashdisk tidak dibawa, namun pemilik rumah atau siapa pun tidak diperkenankan merusak barang bukti demi kepentingan penyidikan tim KPK.

"Tidak ada yang dibawa rencana satu yang mau dibawa, yaitu flasdisk, tapi masih dititipkan. Tidak boleh disentuh, jadi saya minta untuk disegel saja, nanti kalau sudah waktunya diambil, pak KPK laporan dulu ke pengawasnya itu (Dewan Pengawas) untuk mengambil," ungkap Arianto meniru penjelasan tim penyidik KPK.

Penggeledahan rumah Arik merupakan yang keenam setelah dua hari berturut sebelumnya, penyidik KPK mengobok-obok kantor DPRD Tulungagung, dilanjutkan penggeledahan di rumah para mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung (Imam Kambali, Adib Makarim dan Agus Budiarto) serta anggota dewan Suharminto alias Bedut.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020