Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah setempat untuk mengingatkan para kepala sekolah dan para guru agar meningkatkan kewaspadaan terkait upaya penculikan anak.
"Memang pada hari ini kami mengeluarkan surat edaran (penculikan anak) tersebut ke kepala satuan pendidikan PAUD, TK, SD dan SMP. Tujuannya agar guru-guru sekolah lebih waspada dalam pengawasan terhadap anak didiknya," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bondowoso Harimas saat dihubungi di Bondowoso, Senin.
Ia menjelaskan bahwa surat edaran bagi sekolah-sekolah itu dilakukan setelah memperoleh informasi mengenai dugaan upaya penculikan anak yang merupakan siswa di SDN Kandangjati Kulon 1, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, pada 12 Februari 2020.
"Dikeluarkannya surat edaran ini, kami juga memperoleh informasi penculikan anak dari media. Untuk upaya penculikan anak di Kraksaan itu, kami memperoleh informasi langsung dari kepala sekolahnya. Oleh karena itu kami minta guru di sekolah lebih waspada, kami tidak mau kebobolan, makanya harus diantisipasi," ucapnya.
Baca juga: Waspadai penculik anak bermotif pesanan
Dalam surat edaran itu, Harimas mengimbau kepala sekolah dan guru meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya kemungkinan penculikan peserta didik, dengan cara memastikan yang mengantar dan menjemput peserta didik adalah orang tua/wali atau keluarga yang sudah dikenal oleh pihak sekolah.
Baca juga: Antisipasi penculikan, Polresta Sidoarjo siagakan personel di sekolah
Apabila yang menjemput peserta didik bukan orang tua atau tidak dikenal sekolah, peserta didik harus tetap berada di sekolah, dan pihak sekolah menghubungi orang tuanya.
Baca juga: Warga Surabaya diimbau waspadai penculikan anak
Selain itu, pihak sekolah diminta untuk membatasi peserta didiknya keluar dari lingkungam sekolah saat jam istirahat, termasuk membeli jajanan di luar sekolah.
Sementara itu, dugaan upaya penculikan seorang peserta didik pada 12 Februari 2020 terjadi di salah satu SDN di Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, dan upaya penculikan anak itu telah dilaporkan ke kepolisian sektor setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Memang pada hari ini kami mengeluarkan surat edaran (penculikan anak) tersebut ke kepala satuan pendidikan PAUD, TK, SD dan SMP. Tujuannya agar guru-guru sekolah lebih waspada dalam pengawasan terhadap anak didiknya," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bondowoso Harimas saat dihubungi di Bondowoso, Senin.
Ia menjelaskan bahwa surat edaran bagi sekolah-sekolah itu dilakukan setelah memperoleh informasi mengenai dugaan upaya penculikan anak yang merupakan siswa di SDN Kandangjati Kulon 1, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, pada 12 Februari 2020.
"Dikeluarkannya surat edaran ini, kami juga memperoleh informasi penculikan anak dari media. Untuk upaya penculikan anak di Kraksaan itu, kami memperoleh informasi langsung dari kepala sekolahnya. Oleh karena itu kami minta guru di sekolah lebih waspada, kami tidak mau kebobolan, makanya harus diantisipasi," ucapnya.
Baca juga: Waspadai penculik anak bermotif pesanan
Dalam surat edaran itu, Harimas mengimbau kepala sekolah dan guru meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya kemungkinan penculikan peserta didik, dengan cara memastikan yang mengantar dan menjemput peserta didik adalah orang tua/wali atau keluarga yang sudah dikenal oleh pihak sekolah.
Baca juga: Antisipasi penculikan, Polresta Sidoarjo siagakan personel di sekolah
Apabila yang menjemput peserta didik bukan orang tua atau tidak dikenal sekolah, peserta didik harus tetap berada di sekolah, dan pihak sekolah menghubungi orang tuanya.
Baca juga: Warga Surabaya diimbau waspadai penculikan anak
Selain itu, pihak sekolah diminta untuk membatasi peserta didiknya keluar dari lingkungam sekolah saat jam istirahat, termasuk membeli jajanan di luar sekolah.
Sementara itu, dugaan upaya penculikan seorang peserta didik pada 12 Februari 2020 terjadi di salah satu SDN di Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, dan upaya penculikan anak itu telah dilaporkan ke kepolisian sektor setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020