Sejumlah warga Desa Sumberagung, Kabupaten Banyuwangi, mengayuh sepeda sejauh 300 km menuju Surabaya untuk menyampaikan protes terkait operasi tambang emas Tumpang Pitu kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Peserta aksi protes, yang sebagian membawa serta anak-anak mereka, tiba di Kabupaten Jember pada Sabtu (15/2) malam kemudian beristirahat di Pondok Pesantren As-Shiddiqi Putri (Ashri) Talangsari.

Pada Minggu pagi, Pengasuh Ponpes Ashri KH Syaiful Rijal (Gus Syaif) melepas mereka untuk melanjutkan perjalanan ke Surabaya.

"Dengan adanya tambang emas di Tumpang Pitu, kehidupan nelayan semakin sulit karena limbah tambang mencemari laut yang berdampak pada tangkapan ikan," kata Siwi Lestari, salah satu peserta aksi.

Ia mengatakan bahwa operasi tambang emas membuat nelayan di kawasan Pantai Pancer kesulitan mendapatkan ikan karenanya warga pesisir menolak perluasan tambang emas di Gunung Salakan.

"Kami ingin menyampaikan aspirasi kepada Ibu Gubernur Jawa Timur terkait dengan penolakan tambang emas yang dapat mengancam kehidupan masyarakat di Desa Sumberagung dan desa-desa lain di sekitarnya," katanya.
 
Warga Banyuwangi bersiap menaiki sepeda di Jember, Jawa Timur, Minggu (16/2/2020), untuk melanjutkan perjalanan menuju Surabaya guna menyampaikan protes kepada Gubernur Jawa Timur mengenai operasi tambang emas Tumpang Pitu. (ANTARA FOTO/SENO)


Aksi mengayuh sepeda menuju Kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya dimulai 15 Februari 2020 oleh warga Sumberagung dan sekitarnya, yang telah melakukan aksi menolak operasi tambang dengan memasang tenda perjuangan sejak 7 Januari 2020 di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.

Koordinator Solidaritas Masyarakat Tolak Tambang Usman A. Halimi mengatakan aksi mengayuh sepeda itu merupakan lanjutan dari aksi pemasangan tenda perjuangan untuk menolak tambang emas Tumpang Pitu.

"Puncaknya kami akan menyerahkan ribuan tanda tangan penolakan pertambangan yang berasal dari warga Sumberagung dan sekitarnya kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Surabaya," katanya.

Warga, menurut dia, mendesak Gubernur Jawa Timur mencabut izin kegiatan penambangan PT BSI dan PT DSI demi keselamatan lingkungan dan ruang hidup warga Sumberagung dan sekitarnya.

"Kami mendesak Gubernur Jatim untuk memulihkan kawasan yang telah rusak di Tumpang Pitu demi menjamin kehidupan masyarakat berbasis kelestarian lingkungan dan pengurangan risiko bencana," ujarnya.
 

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020