Kepala Seksi Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Jember Emil Wahyudiono mengatakan masyarakat cukup menyiapkan kartu keluarga dan kartu tanda penduduk elektronik yang di dalamnya terdapat nomor induk kependudukan untuk berpartisipasi dalam pendataan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) secara daring atau online mulai Sabtu (15/2) pukul 00.00 WIB.

"Untuk itu, hari ini seluruh pegawai BPS Jember menggelar apel siaga SP2020 dan menggencarkan sosialisasi dengan membagikan leaftet dan stiker tentang sensus penduduk kepada masyarakat di sekitar alun-alun Jember," katanya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat.

Selain KTP elektronik dan KK, lanjut dia, dokumen yang dibutuhkan lainnya seperti akta pernikahan karena dalam sensus penduduk nantinya akan ditanyakan tentang status perkawinan, namun kalau tidak ada, masyarakat tetap bisa melanjutkan mengisi SP daring tersebut.

"Masyarakat tinggal membuka situs resmi sensus penduduk melalui laman sensus.bps.go.id, kemudian memasukkan NIK dan KK, serta kode captcha yang terlihat dalam layar, setelah itu klik cek keberadaan. Selanjutnya masyarakat akan diminta membuat sandi kunci (password) yang hanya berlaku untuk seluruh anggota keluarga dalam satu KK," tuturnya.

Setiap satu KK password (kata kunci)-nya hanya satu, sehingga kalau satu KK ada lima orang, maka password-nya harus sama, kemudian dalam pendataan tersebut, masyarakat diminta menjawab 22 pertanyaan data dasar seperti nama, tempat dan tanggal lahir, agama, tempat tinggal, pendidikan terakhir hingga pekerjaan, kemudian keterangan bangunan rumah, dan status kepemilikan rumah yang ditempati.

"Seluruh anggota dalam satu KK baik itu bayi sampai lansia dapat terekam data dasar pribadinya melalui Sensus Penduduk 2020, sehingga BPS Jember mengimbau masyarakat berpartisipasi menyukseskan sensus yang dilakukan setiap 10 tahun sekali," katanya.

Apabila masyarakat mengalami kendala dalam memasukkan data, lanjut dia, dapat mencoba memasukkan data kembali hingga tiga kali, namun jika tetap tidak bisa, maka akan ada pemberitahuan bahwa petugas sensus yang akan mendatangi rumah mereka pada Juli 2020.

Ia menjelaskan BPS menggunakan metode kombinasi (combine method) yang menggunakan data administrasi kependudukan dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil sebagai basis data dasar.

"Kami juga berharap Pemkab Jember mengajak masyarakat untuk melakukan Sensus Penduduk Online (SPO), terutama para ASN di lingkungan Pemkab Jember dan mengajak masyarakat yang belum melakukan sensus daring, agar bersedia untuk menerima petugas sensus pada bulan Juli 2020," ujarnya.

Sensus penduduk 2020 dibagi dalam dua tahap yakni tahap pertama untuk sensus daring yang dilaksanakan pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020, kemudian tahap kedua sensus penduduk wawancara yang dilaksanakan pada 1-31 Juli 2020.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020