Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menyatakan potensi investasi di wilayahnya mencapai Rp4,7 triliun dan kondisi itu menunjukkan bahwa Pamekasan mulai dipercaya investor.

"Dampaknya tentu pada kesejahteraan masyarakat apabila investor terus berdatangan untuk berinvestasi di Pamekasan," kata Baddrut Tamam di Pamekasan, Rabu.

Jaminan keamanan, dan dukungan positif dari masyarakat setempat, cenderung menjadi pertimbangan bagi investor untuk berinvestasi di Pamekasan.

Di hadapan para ulama dari sejumlah organisasi keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Aliansi Ulama Madura (AUMA), Forum Komunikasi Ormas Islam (Fokus), bupati menjelaskan ada beberapa ketentuan terkait izin investasi, antara lain taat pada aturan dan ketentuan pemimpin di institusi di atasnya, seperti Gubernur dan Presiden.

Selain itu, pertimbangan pertumbuhan ekonomi dan keagamaan, serta dampak sosiologi dan keamanan. "Jika investor telah memenuhi ketentuan itu, maka pemkab perlu melaksanakannya," kata Baddrut.

Mantan anggota DPRD Jatim dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pamekasan ini lebih lanjut menjelaskan, bahwa saat ini sistem perizinan usaha telah ditangani langsung oleh pemerintah pusat, melalui Online Single Submission (OSS).

Sistem ini, sambung Baddrut, dibuat untuk memangkas birokrasi sistem perizinan, agar lebih mudah dan cepat.

"Dan melalui sistem ini, semua data investasi yang masuk ke Pamekasan terdata dengan baik," katanya, menjelaskan.

Sementara juru bicara ulama dari Syarikat Islam (SI) Pamekasan Zainuri berharap, pemkab hendaknya bisa mengarahkan calon investor yang hendak berinvestasi di Pamekasan agar memperhatikan norma dan etika moral agama yang berkembang di masyarakat.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020