Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan sensus penduduk oleh petugas dari Badan Pusat Statistik (BPS) Situbondo yang mulai 15 Februari 2020.

Bupati Situbondo Dadang Wigiarto mengatakan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh pelaksanaan sensus penduduk oleh BPS agar dalam pelaksanaannya memperoleh hasil yang terbaik.

"Dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan sensus penduduk, selain memfasilitasi, juga akan menyediakan tempat-tempat serta kemudahan petugas sensus memperoleh data yang akurat," kata Bupati Dadang usai Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 di aula Pemkab Situbondo, Rabu.

Menurut dia, kesuksesan pelaksanaan sensus untuk pendataan penduduk yang dilaksanakan setiap 10 tahun ini tidak lepas dari kerja sama semua pihak dan pemangku kepentingan lainnya.

Bupati menambahkan, pendataan penduduk ini bisa tercapai dengan baik apabila bersama-sama menyiapkan daya saing yang baik demi menyongsong perubahan-perubahan yang akan datang.

"Mudah-mudahan pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020 berjalan sukses dan memberikan manfaat kepada masyarakat," ujar Bupati Situbondo dua periode itu.

Tahapan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020, berbeda dengan sensus sebelumnya. Pada tahap awal pelaksanaannya dilakukan pendataan mandiri secara daring mulai 15 Februari hingga 31 Maret 2020.

Setiap satu keluarga diminta mengisi data yang diakses secara daring lewat portal (sensus.bps.go.id).

Dalam portal tersebut, tercatat ada sejumlah pertanyaan pokok yang perlu diisi oleh masyarakat, dan sebelum mengisi juga harus menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode Kartu Keluarga (KK) karena itu sebagai password untuk bisa mengisi daftar pertanyaan.

Tahap selanjutnya akan dilakukan sensus penduduk secara wawancara yang dimulai pada bulan Juli 2020.

Dari pantauan, rapat koordinasi mengenai pelaksanaan sensus penduduk ini juga dihadiri oleh seluruh camat se-Kabupaten Situbondo dan pimpinan OPD serta pemangku kepentingan lainnya.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020