Ratusan penambang pasir tradisional di Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, unjuk rasa ke kantor DPRD Kabupaten Kediri, memprotes rencana masuknya penambangan mekanik karena mengancam keberlangsungan pendapatan mereka.
"Kami mau diayomi. Jika dianggap melanggar hukum, ini tambang sudah ada sejak nenek buyut. Akan tetapi, kenapa ramai saat pengembang yang pakai alat berat mau masuk?" kata Oni, penambang pasir di Kediri, Senin.
Ia menyebutkan ada ribuan warga yang selama ini menggantungkan hidupnya dari melakukan aktivitas penambangan pasir. Warga selama ini juga mencari secara tradisional dan bukan dengan alat berat.
"Ada ribuan orang penambang, semua tradisional dari desa se-Kecamatan Plosoklaten. Menambangnya di aliran lahar Gunung Kelud (1.731 meter di atas permukaan laut) dan tradisional," kata dia.
Ia bersama rekan-rekannya juga diminta untuk mengajukan izin penambangan. Namun, masih terkendala dengan berbagai administrasi.
Tubagus Fitrajaya, penambang lainnya, menyesalkan dengan aksi polisi yang dinilai tebang pilih. Saat ada operasi lalu lintas, ternyata dari lima truk yang berisi pasir, tiga truk diamankan oleh polisi, sedangkan dua truk milik pengusaha asal Jombang justru dilepas.
"Kendaraan dua milik pengusaha Jombang dilepas, yang tiga tidak. Sopir dilepas tetapi proses (hukum) tetap jalan, dan dikenai UU Minerba (Pertambangan Mineral dan Batu Bara)," kata Tubagus.
Pasir-pasir tersebut mayoritas dikirim untuk pembangunan proyek di Kabupaten Kediri. Jika dihentikan, menurut dia, secara otomatis juga akan memengaruhi penyelesaian proyek.
Ia berharap ada solusi yang terbaik dari anggota DPRD Kabupaten Kediri. Dari kalangan dewan juga bisa membantu melakukan komunikasi politik dengan Polres Kediri untuk keberlangsungan hidup usaha mereka, mencari pasir secara tradisional.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan dialog dengan warga perwakilan dari pengunjuk rasa. Dialog juga dilakukan dengan Polres Kediri guna mencari solusi terbaik.
"Tentu kami dialog dahulu untuk mencari solusi terbaik," kata Dodi.
Aksi itu digelar di halaman gedung DPRD Kabupaten Kediri. Ada ratusan warga penambang pasir yang ikut serta. Mereka juga mengendarai truk pengangkut pasir, yang diparkir di sepanjang jalan depan halaman Pemkab Kediri dan DPRD Kabupaten Kediri, Jalan Soekarno Hatta.
Arus lalu lintas sempat lumpuh karena banyaknya truk yang diparkir di sepanjang jalan sehingga kendaraan yang lain dialihkan. Namun, setelah dialog, akhirnya berangsung lancar.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Kami mau diayomi. Jika dianggap melanggar hukum, ini tambang sudah ada sejak nenek buyut. Akan tetapi, kenapa ramai saat pengembang yang pakai alat berat mau masuk?" kata Oni, penambang pasir di Kediri, Senin.
Ia menyebutkan ada ribuan warga yang selama ini menggantungkan hidupnya dari melakukan aktivitas penambangan pasir. Warga selama ini juga mencari secara tradisional dan bukan dengan alat berat.
"Ada ribuan orang penambang, semua tradisional dari desa se-Kecamatan Plosoklaten. Menambangnya di aliran lahar Gunung Kelud (1.731 meter di atas permukaan laut) dan tradisional," kata dia.
Ia bersama rekan-rekannya juga diminta untuk mengajukan izin penambangan. Namun, masih terkendala dengan berbagai administrasi.
Tubagus Fitrajaya, penambang lainnya, menyesalkan dengan aksi polisi yang dinilai tebang pilih. Saat ada operasi lalu lintas, ternyata dari lima truk yang berisi pasir, tiga truk diamankan oleh polisi, sedangkan dua truk milik pengusaha asal Jombang justru dilepas.
"Kendaraan dua milik pengusaha Jombang dilepas, yang tiga tidak. Sopir dilepas tetapi proses (hukum) tetap jalan, dan dikenai UU Minerba (Pertambangan Mineral dan Batu Bara)," kata Tubagus.
Pasir-pasir tersebut mayoritas dikirim untuk pembangunan proyek di Kabupaten Kediri. Jika dihentikan, menurut dia, secara otomatis juga akan memengaruhi penyelesaian proyek.
Ia berharap ada solusi yang terbaik dari anggota DPRD Kabupaten Kediri. Dari kalangan dewan juga bisa membantu melakukan komunikasi politik dengan Polres Kediri untuk keberlangsungan hidup usaha mereka, mencari pasir secara tradisional.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan dialog dengan warga perwakilan dari pengunjuk rasa. Dialog juga dilakukan dengan Polres Kediri guna mencari solusi terbaik.
"Tentu kami dialog dahulu untuk mencari solusi terbaik," kata Dodi.
Aksi itu digelar di halaman gedung DPRD Kabupaten Kediri. Ada ratusan warga penambang pasir yang ikut serta. Mereka juga mengendarai truk pengangkut pasir, yang diparkir di sepanjang jalan depan halaman Pemkab Kediri dan DPRD Kabupaten Kediri, Jalan Soekarno Hatta.
Arus lalu lintas sempat lumpuh karena banyaknya truk yang diparkir di sepanjang jalan sehingga kendaraan yang lain dialihkan. Namun, setelah dialog, akhirnya berangsung lancar.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020