Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini secara resmi mencabut laporan yang ditujukan kepada ZKR (43) warga Bogor, Jawa Barat, yang telah menghinanya melalui akun media sosial. 

"Perihal surat itu adalah permohonan pencabutan pengaduan dan pelaporan. Yang mana inti dari surat itu adalah pencabutan laporan," kata Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya Ira Tursilowati di Surabaya, Sabtu.

Baca juga: Wali Kota Risma maafkan penghina dirinya, tapi proses hukum tetap jalan (Video)
 
Ira Tursilowati mengatakan bahwa dirinya sendiri yang mengantarkan surat pencabutan laporan itu ke Polrestabes Surabaya pada Jumat (7/2), sekitar pukul 11.00 WIB. Surat pencabutan laporan itu diterima langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.
 
Menurut Ira, pencabutan laporan itu karena ZKR sudah dua kali mengirimkan surat permohonan maaf kepada Wali Kota Risma melalui Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho. Dalam surat itu, dia sudah meminta maaf kepada Wali Kota Risma dan juga seluruh warga Kota Surabaya.
 
"Pada intinya, karena sudah ada permohonan maaf dari yang bersangkutan, makanya bu wali kita mengajukan surat pencabutan laporan ini," katanya.

Baca juga: Sesenggukan, tersangka penghina Risma mengaku khilaf (Video)
 
Ira memastikan dengan adanya surat pencabutan laporan itu, berarti permasalahan Wali Kota Risma dengan ZKR sudah selesai. Bahkan, Ira memastikan bahwa Wali Kota Risma sudah sangat tulus memaafkan ZKR.
 
"Untuk proses selanjutnya, kami pasrahkan kepada pihak kepolisian. Sebab, bagaimana pun juga, menghentikan perkara itu ada tahapan-tahapannya yang harus dilalui," katanya.

Baca juga: Ketua Peradi: Risma seharusnya bisa jadi teladan
 
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya mengakui sudah memaafkan ZKR dan bahkan meminta seluruh warga Kota Surabaya untuk ikut memaafkan penghinanya itu. 

"Saya berharap kepada seluruh warga saya kalau masih mencintai saya tolong dimaafkan. Karena sekali lagi, Tuhan pun memaafkan orang yang bersalah. Mari kita bersama-sama berbesar hati untuk bisa memaafkan," kata Wali Kota Risma.

Baca juga: Praktisi Hukum sebut Risma beri maaf setengah-setengah

Wali kota dua periode ini mengaku, telah menerima dua surat permintaan maaf dari ZKR yang ditujukan kepadanya dan seluruh warga Surabaya. Surat tersebut disampaikan ZKR ke Wali Kota Risma melalui Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho. 

Dalam surat tersebut tertulis, jika ZKR telah meminta maaf serta mengakui kesalahannya atas apa yang dia lakukan. Karena pengaruh dunia maya, yang kemudian membuat ZKR terlena dengan bisikan setan.
 
"Saya sebagai manusia, saya sudah maafkan yang bersangkutan. Dia sudah minta maaf, maka saya wajib memberikan maaf itu karena Tuhan pun memberikan maaf bagi umatnya yang salah," ujarnya.
 
Oleh karena itu, Wali Kota Risma juga berpesan kepada seluruh warga Surabaya agar turut serta memaafkan ZKR. Sebab, semua manusia tidak luput dari salah dan dosa. Wali Kota Risma juga tidak ingin ada kebencian dan permusuhan antarsesama masyarakat Indonesia.
 
"Saya minta seluruh warga Surabaya mari kita hilangkan kebencian. Karena saya kemudian kita saling bermusuhan, saya tidak ingin itu. Biarlah kita serahkan kepada Tuhan untuk selanjutnya apa yang akan terjadi," katanya.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020