Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akhirnya memberikan maaf kepada seorang perempuan berinisial ZKR asal Bogor, Jawa Barat, yang menjadi tersangka karena telah menghinanya di media sosial beberapa waktu lalu.
"Saya maafkan yang bersangkutan. Sebagai manusia, kalau dia sudah minta maaf, maka saya wajib memberikan maaf itu," kata Wali Kota Risma dengan memperlihatkan surat permohonan maaf ZKR saat menggelar jumpa pers di rumah dinasnya, Surabaya, Rabu.
Baca juga: Warga Bogor penghina Risma ditetapkan tersangka (Video)
Video oleh Abdul Hakim
ZKR adalah pemilik akun yang telah menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Saat itu, Risma disebut kodok (katak) saat mengaitkan kondisi banjir di Surabaya beberapa waktu lalu.
"Saya dibilang kodok. Coba berpikir jika anak kita, keluarga kita, disebut kodok bagaimana? Tapi, karena dia minta maaf, saya harus memaafkan," kata Risma.
Baca juga: Sesenggukan, tersangka penghina Risma mengaku khilaf (Video)
Menurut Risma, tidak ada alasan baginya untuk tidak memberikan maaf kepada ZKR, karena Allah SWT memberikan maaf untuk umatnya yang salah.
"Karena itu, di hadapan Allah, saya tidak ada apa-apanya," kata Risma.
Baca juga: Pakar Hukum: Penghina Risma perlu diberi pelajaran
Mengenai persoalan hukum selanjutnya, Risma menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut kepada Polrestabes Surabaya.
"Tapi bahwa saya sudah memaafkan, iya. Saya minta tidak saling bermusuhan karena saya tidak ingin itu. Mari kita berbesar hati untuk bisa memaafkan," katanya.
Pengabulan permintaan maaf tersebut disaksikan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, Kasatreskrim Sudamiran, Sekretaris Kota Surabaya Hendro Gunawan, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan staf Pemkot Surabaya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Saya maafkan yang bersangkutan. Sebagai manusia, kalau dia sudah minta maaf, maka saya wajib memberikan maaf itu," kata Wali Kota Risma dengan memperlihatkan surat permohonan maaf ZKR saat menggelar jumpa pers di rumah dinasnya, Surabaya, Rabu.
Baca juga: Warga Bogor penghina Risma ditetapkan tersangka (Video)
Video oleh Abdul Hakim
ZKR adalah pemilik akun yang telah menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Saat itu, Risma disebut kodok (katak) saat mengaitkan kondisi banjir di Surabaya beberapa waktu lalu.
"Saya dibilang kodok. Coba berpikir jika anak kita, keluarga kita, disebut kodok bagaimana? Tapi, karena dia minta maaf, saya harus memaafkan," kata Risma.
Baca juga: Sesenggukan, tersangka penghina Risma mengaku khilaf (Video)
Menurut Risma, tidak ada alasan baginya untuk tidak memberikan maaf kepada ZKR, karena Allah SWT memberikan maaf untuk umatnya yang salah.
"Karena itu, di hadapan Allah, saya tidak ada apa-apanya," kata Risma.
Baca juga: Pakar Hukum: Penghina Risma perlu diberi pelajaran
Mengenai persoalan hukum selanjutnya, Risma menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut kepada Polrestabes Surabaya.
"Tapi bahwa saya sudah memaafkan, iya. Saya minta tidak saling bermusuhan karena saya tidak ingin itu. Mari kita berbesar hati untuk bisa memaafkan," katanya.
Pengabulan permintaan maaf tersebut disaksikan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, Kasatreskrim Sudamiran, Sekretaris Kota Surabaya Hendro Gunawan, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan staf Pemkot Surabaya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020