Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember Setyo Adhi Wicaksono mengatakan pemeriksaan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember terkait kasus dugaan korupsi Pasar Manggisan akan terus berlanjut, karena pihak penyidik akan mengembangkan kasus korupsi itu dari hulu hingga hilir.
"Minggu ini sudah ada delapan ASN yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi Pasar Manggisan dan kemungkinan pemeriksaan terhadap pejabat yang diduga mengetahui kasus itu akan berlanjut terus," kata Setyo Adhi Wicaksono di Kantor Kejari Jember, Kamis.
Baca juga: Tiga pejabat Pemkab Jember diperiksa atas kasus korupsi Pasar Manggisan
Menurutnya, ada lima pejabat yang diperiksa penyidik Kejari Jember pada Rabu (5/2) yakni Kabag Umum Pemkab Jember Danang Andriasmara, Kabid di Disperindag Dini Dwi Anggraini, Kasi di Kelurahan Baratan Kristin, Kepala Bidang di Dinas Lingkungan Hidup Trias Yuniar Mediawati, dan staf di Disperindag Jember Dedy Sucipto.
"Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Yuliana Harimurti sebenarnya dipanggil pada Rabu (5/2), namun tidak bisa hadir dan menyampaikan surat keterangan ada kegiatan di Jakarta, sehingga minta dijadwalkan ulang," tuturnya.
Baca juga: Kejaksaan tahan Kepala Dinas Pariwisata Jember terkait korupsi proyek pasar
Menurutnya, lima ASN yang dimintai keterangan tersebut merupakan tim kelompok kerja pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan kasus korupsi Pasar Manggisan di Kecamatan Tanggul.
"Seperti yang sudah saya sampaikan bahwa penyidik akan melakukan pemeriksaan dari hulu hingga hilir kasus korupsi Pasar Manggisan tersebut dan tim Pokja tersebut merupakan bagian hulu atau perencanaan dalam proses lelang pasar tersebut," katanya.
Baca juga: Tersangka korupsi proyek revitalisasi Pasar Manggisan Jember bertambah
Setyo mengatakan, pemanggilan sejumlah ASN akan terus berlanjut untuk mendapatkan fakta hukum terkait kasus dugaan korupsi Pasar Manggisan, sehingga semua pihak yangg terlibat akan diminta keterangan.
"Penyidik Kejari Jember terus mengembangkan kasus revitalisasi Pasar Manggisan yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp685 juta, sehingga ada kemungkinan tambahan saksi-saksi lain yang akan dipanggil nantinya," ujarnya.
Baca juga: Kejaksaan Jember tahan kontraktor tersangka korupsi Pasar Manggisan
Proyek revitalisasi Pasar Manggisan di Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember itu berlangsung pada tahun 2018 dengan total kontrak senilai Rp7,8 miliar, namun proyek tersebut mangkrak karena pembangunan terhenti.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Minggu ini sudah ada delapan ASN yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi Pasar Manggisan dan kemungkinan pemeriksaan terhadap pejabat yang diduga mengetahui kasus itu akan berlanjut terus," kata Setyo Adhi Wicaksono di Kantor Kejari Jember, Kamis.
Baca juga: Tiga pejabat Pemkab Jember diperiksa atas kasus korupsi Pasar Manggisan
Menurutnya, ada lima pejabat yang diperiksa penyidik Kejari Jember pada Rabu (5/2) yakni Kabag Umum Pemkab Jember Danang Andriasmara, Kabid di Disperindag Dini Dwi Anggraini, Kasi di Kelurahan Baratan Kristin, Kepala Bidang di Dinas Lingkungan Hidup Trias Yuniar Mediawati, dan staf di Disperindag Jember Dedy Sucipto.
"Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Yuliana Harimurti sebenarnya dipanggil pada Rabu (5/2), namun tidak bisa hadir dan menyampaikan surat keterangan ada kegiatan di Jakarta, sehingga minta dijadwalkan ulang," tuturnya.
Baca juga: Kejaksaan tahan Kepala Dinas Pariwisata Jember terkait korupsi proyek pasar
Menurutnya, lima ASN yang dimintai keterangan tersebut merupakan tim kelompok kerja pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan kasus korupsi Pasar Manggisan di Kecamatan Tanggul.
"Seperti yang sudah saya sampaikan bahwa penyidik akan melakukan pemeriksaan dari hulu hingga hilir kasus korupsi Pasar Manggisan tersebut dan tim Pokja tersebut merupakan bagian hulu atau perencanaan dalam proses lelang pasar tersebut," katanya.
Baca juga: Tersangka korupsi proyek revitalisasi Pasar Manggisan Jember bertambah
Setyo mengatakan, pemanggilan sejumlah ASN akan terus berlanjut untuk mendapatkan fakta hukum terkait kasus dugaan korupsi Pasar Manggisan, sehingga semua pihak yangg terlibat akan diminta keterangan.
"Penyidik Kejari Jember terus mengembangkan kasus revitalisasi Pasar Manggisan yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp685 juta, sehingga ada kemungkinan tambahan saksi-saksi lain yang akan dipanggil nantinya," ujarnya.
Baca juga: Kejaksaan Jember tahan kontraktor tersangka korupsi Pasar Manggisan
Sementara itu, Kabag Umum Pemkab Jember Danang Andriasmara enggan dikonfirmasi setelah keluar ruangan penyidik Pidana Khusus Kejari Jember dan berusaha menghindar dari wartawan.
"Silakan langsung tanya penyidik di Kejari Jember," katanya singkat sambil meninggalkan wartawan.
Kejari Jember sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Manggisan yakni Kepala Dinas Pariwisata yang juga mantan Kepala Disperindag Jember AM sebagai pejabat pembuat komitmen dalam kasus itu, kemudian pengusaha MF sebagai konsultan perencana proyek, dan seorang kontraktor berinisial ES selaku pelaksana proyek Pasar Manggisan.Proyek revitalisasi Pasar Manggisan di Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember itu berlangsung pada tahun 2018 dengan total kontrak senilai Rp7,8 miliar, namun proyek tersebut mangkrak karena pembangunan terhenti.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020