Polda Jawa Timur membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor dan pemalsu STNK-BPKB yang beraksi di beberapa daerah serta mengamankan barang bukti sebanyak 42 kendaraan.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan saat merilis kasus itu di Mapolda setempat di Surabaya, Rabu mengatakan, terbongkarnya sindikat ini berawal dari dibentuknya Satgas Jogo Boyo untuk menciptakan keamanan di wilayah Jatim.
"Dari Satgas Jogo Boyo yang dibentuk Dirreskrimum ini kami mengamankan sindikat curanmor, dari pemetik, penadah, setelah itu pembuat surat palsunya STNK dan penggunanya," kata Luki.
Ada tujuh pelaku yang diamankan polisi. Misalnya pada kasus curanmor ada dua tersangka, yakni Agus Budiono alias Badak (50), warga Sumber Pinang, Karangharjo, Silo, Jember dan Feri (27) warga Karangbaru, Silo, Jember.
Kasus penadahan, ada dua tersangka yang diamankan yakni Abdul Rahman (40), warga Desa Tatapan, Torjun, Sampang dan M Hanif (30) warga Dusun Trimo, Desa Jatisari, Purwodadi, Pasuruan.
Untuk pemalsuan surat dengan dokumen palsu, Luki mengamankan Bismo (44) warga Dusun Pandantoyo, Ngancar, Kediri dan Edy Syafi'i (34) warga Desa Lembor, Brondong, Lamongan. Sementara untuk pencetak surat palsu ada Rakhmat Farid (37) warga Sawahan, Mojosari, Mojokerto.
Komplotan tersebut, kata Luki beraksi di beberapa wilayah di Jatim, seperti di Surabaya, Banyuwangi, Pasuruan, Lamongan hingga Mojokerto.
"Dari sindikat ini ada beberapa kendaraan yang diungkap yaitu 22 sepeda motor roda dua dan 20 roda empat dalam waktu satu bulan ini dari Januari awal," ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Luki juga mengundang sejumlah korban curanmor untuk mengambil kendaraannya.
"Ada beberapa korban kehilangan yang kami undang dan kami serahkan barang buktinya langsung. Kami juga perintahkan cek fisik kendaraan itu. Masyarakat yang kehilangan bisa melihat sesuai dengan nomor mesin, nomor rangka, bawa bukti STNK dan BPKB. Kami akan berikan gratis, tidak dipungut biaya," katanya.
Salah satu korban curanmor asal Gresik, Ismail Zulkarnain mengaku senang mobilnya bisa kembali lagi. Dia menceritakan saat itu maling langsung masuk ke rumahnya, mengambil kunci dan mengendarai mobilnya.
"Hilangnya di Gresik, waktu Juni setelah kehilangan saya ke Polsek Manyar, lalu ke Polres Gresik. Tanggal 16 Januari kemarin ada kabar gembira, mobil saya ketemu. Awalnya pelaku masuk ke rumah. Kuncinya di ruang tamu, dia masuk ke pagar langsung ambil kunci sama tas. Mobil kondisi parkir di depan rumah," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan saat merilis kasus itu di Mapolda setempat di Surabaya, Rabu mengatakan, terbongkarnya sindikat ini berawal dari dibentuknya Satgas Jogo Boyo untuk menciptakan keamanan di wilayah Jatim.
"Dari Satgas Jogo Boyo yang dibentuk Dirreskrimum ini kami mengamankan sindikat curanmor, dari pemetik, penadah, setelah itu pembuat surat palsunya STNK dan penggunanya," kata Luki.
Ada tujuh pelaku yang diamankan polisi. Misalnya pada kasus curanmor ada dua tersangka, yakni Agus Budiono alias Badak (50), warga Sumber Pinang, Karangharjo, Silo, Jember dan Feri (27) warga Karangbaru, Silo, Jember.
Kasus penadahan, ada dua tersangka yang diamankan yakni Abdul Rahman (40), warga Desa Tatapan, Torjun, Sampang dan M Hanif (30) warga Dusun Trimo, Desa Jatisari, Purwodadi, Pasuruan.
Untuk pemalsuan surat dengan dokumen palsu, Luki mengamankan Bismo (44) warga Dusun Pandantoyo, Ngancar, Kediri dan Edy Syafi'i (34) warga Desa Lembor, Brondong, Lamongan. Sementara untuk pencetak surat palsu ada Rakhmat Farid (37) warga Sawahan, Mojosari, Mojokerto.
Komplotan tersebut, kata Luki beraksi di beberapa wilayah di Jatim, seperti di Surabaya, Banyuwangi, Pasuruan, Lamongan hingga Mojokerto.
"Dari sindikat ini ada beberapa kendaraan yang diungkap yaitu 22 sepeda motor roda dua dan 20 roda empat dalam waktu satu bulan ini dari Januari awal," ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Luki juga mengundang sejumlah korban curanmor untuk mengambil kendaraannya.
"Ada beberapa korban kehilangan yang kami undang dan kami serahkan barang buktinya langsung. Kami juga perintahkan cek fisik kendaraan itu. Masyarakat yang kehilangan bisa melihat sesuai dengan nomor mesin, nomor rangka, bawa bukti STNK dan BPKB. Kami akan berikan gratis, tidak dipungut biaya," katanya.
Salah satu korban curanmor asal Gresik, Ismail Zulkarnain mengaku senang mobilnya bisa kembali lagi. Dia menceritakan saat itu maling langsung masuk ke rumahnya, mengambil kunci dan mengendarai mobilnya.
"Hilangnya di Gresik, waktu Juni setelah kehilangan saya ke Polsek Manyar, lalu ke Polres Gresik. Tanggal 16 Januari kemarin ada kabar gembira, mobil saya ketemu. Awalnya pelaku masuk ke rumah. Kuncinya di ruang tamu, dia masuk ke pagar langsung ambil kunci sama tas. Mobil kondisi parkir di depan rumah," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020