Pihak Kepolisian Resor Kota Malang Kota tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan para terduga pelaku kekerasan terhadap seorang pelajar di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 16 Kota Malang, Jawa Timur.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan bahwa, pemeriksaan dilakukan terhadap tiga orang saksi pelapor, termasuk tujuh orang anak yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial MS.

"Hari ini kita lakukan pemeriksaan khusus terhadap murid yang diduga melakukan penganiayaan, kurang lebih ada tujuh orang. Karena masih anak-anak, kita perlakukan khusus," ujar Leonardus, yang kerap disapa Leo, di Kota Malang, Senin.

Baca juga: Polisi selidiki dugaan kasus kekerasan terhadap anak di Kota Malang

Menurut Leo, nantinya, hasil visum yang dilakukan oleh tim dokter akan disandingkan dengan hasil pemeriksaan pihak kepolisian. MS menderita luka memar di beberapa bagian tubuhnya, seperti di tangan, kaki, punggung, dan beberapa bagian lainnya.

Leo menambahkan, pihak Polresta Malang Kota menjamin keselamatan dan memberikan perlindungan kepada korban secara penuh, dan mengharapkan korban yang merupakan siswa SMPN 16 Kota Malang kelas VII tersebut bisa segera pulih.

"Ini sudah ada peristiwa pidana, kaitan dengan UU Perlindungan Anak. Yang pasti, korban akan kita berikan perlindungan, termasuk pendampingan," kata Leo.

Kasus tersebut mencuat akibat beredarnya sebuah video yang merekam kondisi MS dengan penuh luka memar pada saat berada di rumah sakit. Pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Malang, menyatakan bahwa luka-luka yang diderita korban bukan akibat kekerasan.

Namun, informasi yang viral dan beredar di masyarakat, MS merupakan korban perundungan dari kakak tingkat di SMPN 16 Kota Malang. Ditengarai ada tujuh orang anak yang diduga melakukan perundungan terhadap MS, dan menyebabkan luka memar di tubuh MS.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020